Launching Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Desa di Kabupaten Lahat, Ini Harapannya

0
0

Lahat.prioritas.co.id – Bertempat di Aula Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur kabupaten Lahat provinsi Sumsel.Rabu (25/09/2024) dilaksanakan Launching Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Desa di Kabupaten Lahat.

Kegiatan ini di hadiri PJ Bupati Lahat Imam Pasli SSTP MSi, Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan wilayah Sumbagsel Muhyiddin SE MM, kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Muara Enim Sonny Alonsye SH MH, Kepala cabang BPJS Lahat yang diwakili OPD terkait, camat se-kabupaten Lahat kades Merapi area , kades yang menerima penghargaan dan santunan serta undangan lainnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Sonny Alonsye SH MH menyampaikan Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia. Hal ini sejalan dengan amanah UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Inpres No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah Untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap resiko Kecelakaan Kerja dan Kematian bagi Pekerja Rentan Desa di Kabupaten Lahat, untuk meningkatkan kesejahteraan kepada para Pekerja Rentan dan mengentaskan angka kemiskinan, Memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang Pentingnya dan Manfaat Program Jaminan Sosial dibidang Ketenagakerjaan. Penyerahan kartu peserta secara simbolis oleh bapak Bupati Lahat kepada perwakilan Pekerja Rentan Desa yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ” Ucapnya.

Disampaikannya, BPJS ketenagakerjaan cabang Lahat Mulai dari 1 Januari sampai dengan 18 September 2024 telah membayar klaim dengan total sebesar Rp. 35.626.805.004, dengan rincian
sebagai berikut: Jaminan hari’ tua (JHT) Rp. 31.204.565.560,Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp. 651.141.804, jaminan Kematian (JK) Rp. 2.100.500.000, Jaminan Pensiun (JP) Rp. 1.351.64h4.460, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp. 43.453.180, dan total beasiswa Rp. 275.500.000.

Sementara Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan wilayah Sumbagsel Muhyiddin SE MM, kegiatan launching ini adalah bentuk komitmen dari pemerintah daerah kabupaten lahat dalam memberikan perlindungan jaminan sosial, dan untuk pekerja rentan di kabupaten Lahat kami dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi dan terimakasih Pemerintah kabupaten Lahat memberikan perlindungan terbesar seSumsel, yang insya Allah akan dilindungi kurang lebih 21.600 orang pekerja rentan yang ada di kabupaten lahat dari masing-masing desa itu ada 60 orang yang diprioritaskan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Selain berkomitmen memberikan perlindungan sosial tetapi juga berperan penting dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lahat,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan mengharapkan sinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Peran aktif dari pemerintah daerah dalam mensosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat desa akan membantu memperluas jangkauan program ini.

“ Kami percaya, dengan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak, cita-cita untuk mensejahterakan pekerja dan mengurangi kemiskinan akan semakin cepat tercapai,” tutur Muhyiddin.

Sementara Bupati Lahat, Imam Pasli, S.STP, M.Si., menyampaikan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Surat Edaran Bupati Lahat yang dikeluarkan pada Juni 2024. Program ini diinisiasi dengan tujuan memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan di desa-desa yang sering kali belum terlindungi oleh asuransi ketenagakerjaan.

Program ini sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja desa dan keluarganya, terutama dalam menghadapi risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja dan kematian. “Negara hadir untuk melindungi tenaga kerja kita dari berbagai risiko sosial dan ekonomi,” ujar Imam Pasli.

“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja rentan desa akan mendapatkan dua jenis perlindungan dasar, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan di Kabupaten Lahat. Dan dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di kabupaten Lahat “, tutur Imam Pasli.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lahat juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perlindungan kepada 21.600 pekerja rentan di 360 desa yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Lahat. “Semoga program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pekerja desa yang belum terlindungi, yang tadi 60 orang pekerja rentan tahun depan menjadi 100 orang dan terus bertambah sehingga masyarakat ada jaminan perlindungan dan sejahtera tambahnya.

PJ Bupati Lahat Imam Pasli SSTP MSi juga menghimbau kepada camat kades untuk meneruskan mensosialisasikan kembali program BPJS ketenagakerjaan yang banyak manfaatnya.

Di kesempatan tersebut di laksanakan Penyerahan klaim JKM secara simbolis kepada ahli waris Pekerja Rentan yaitu Almarhumah Sidarmi dari Desa Kupang Kecamatan Pagar Gunung dan Almarhum Maliyansyah dari Desa Tanjung Beringin Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Penyerahan Piagam Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan bagi Desa Pelopor dan Desa Inovatif. Serta pemberian plakat dari BPJS ketenagakerjaan ke Pemkab Lahat. (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here