Laporan Masyarakat, Pengguna Narkoba ini Terciduk Polisi

0
92

 

Prioritas.co.id, LahatĀ – Satres Narkoba Polres Lahat, ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : – Lp/A-34/II/ 2020/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 19 februari 2020.

Terduga Tersangka pengguna/pemilik Narkoba US (35) wiraswasta yang beralamat di Talang Berangin gang serasan rt.13 rw. 05 no.42 kel. Bandar agung kab. Lahat, di tangkap di Jalan Gunung Gajah kelurahan Gunung gajah kab. Lahat pada Hari Rabu tanggal 19 februari 2020 Jam 02.00 Wib.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik MH Cla melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH mengatakan, Berdasarkan info dari masyarakat bahwa adanya orang yang akan menggunakan narkotika di TKP tersebut. setelah dilakukan lidik dan sasaran tempat dan orang diketahui.

“Selanjutnya pada hari rabu tanggal 19 februari 2020 sekira jam 02.00 Wib diamankan terduga pelaku US tertangkap tangan di Jalan Jl. Gunung gajah kel. Gunung gajah kab. Lahat”, ujar Kasat Narkoba. Kamis (20/02/2020)

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku di temukan 1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,21 gram dan diakui oleh terduga pelaku.

Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut. (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here