Laporan Masyarakat Lelaki Ini Terciduk Polisi di Kolam Pemancingan

0
239

Prioritas.co.id, Lahat
Satres Narkoba Polres Lahat, lagi ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat . Hal ini berdasarkan
Laporan Polisi Nomor : Lp / A- 55 / III / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 24 Maret 2020. Di tangkap Pada Hari Selasa Tanggal 24 Maret 2020 Jam 02.00 Wib. TKP di Desa Tanjung Payang Kec. Lahat Selatan Kab. Lahat.

Terduga pelaku Febi Mahendra (34) Petani yang beralamat di Desa Penandingan Kecamatan. Tanjung Kab. Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik MH Cla melalui Kasat Narkoba Lahat AKP Bobby Eltarik SH mengatakan Berdasarkan info dari masyarakat bahwa dikolam pemancingan Desa tanjung payang sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu. setelah dilakukan lidik dan orang diketahui. Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2020 sekira jam 02.00 Wib petugas mengamankan tersangka Febi dikolam pemancingan di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat selatan Kabupaten Lahat. Selasa (24/03/2020))

“Kemudian saat di lakukan pemeriksaan kamar tersangka, petugas menemukan 1 (satu) buah pipet plastik warna putih yang telah diruncingi didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah jarum suntik.
Dan diakui tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya yang dia dapat temannya HR proses (lidik). Untuk status pelaku pengguna”, ujar Kasat Narkoba.

Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti diperiksa lebih lanjut. (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here