Lapas Panyabungan Hadiri Sosialisasi E-Berpadu

0
25
Sosialisasi E-Berpadu aula ruang sidang Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Senin (12/12/2022).

Mandailing Natal, Prioritas.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan melalui petugas staf bagian registrasi mengikuti kegiatan sosialisasi E-Berpadu yang dilaksanakan pada aula ruang sidang Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Senin (12/12/2022).

Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang digunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana.

Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum. Fitur yang terdapat dalam E-Berpadu meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas perkara, izin besuk dan permohonan pinjam pakai barang bukti.

Kegiatan sosialiasi ini diikuti oleh instansi Penegak Hukum di Kabupaten Mandailing Natal, yang terdiri dari Lapas, Kejaksaan dan Kepolisian.

Aplikasi E-Berpadu ini hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. (Putra)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here