Prioritas.co.id,,Lahat-
Lapas kelas II Lahat mengelar kegiatan Deklarasi Janji Kinerja 2020 dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/ WBBM) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lahat Sumatera Selatan. Kamis (30/01/2020) jam 09.15 wib.
Tampak hadir Asisten 1 Rudi Tamrin, Dandim 0405/Lahat letkol kav Sungudi SH, Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik MH Cla, Ketua Pengadilan Negeri Lahat Yoga Nugroho SH MH, Kasi Pidum Kejaksaan Variska SH, Kemenag Lahat Drs Rusdi Japar MM, kepala BPS yg di wakili , kepala Bapas lahat dan seluruh peserta apel .
Kepala Lapas Kelas II A Lahat Maliki SH MH mengatakan pada kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh undangan yang hadir, pencanangan zona integritas merupakan perintah pimpinan sesuai aturan Menpan RB di mana seluruh kementerian atau lembaga untuk bisa memperoleh WBK, dan kami ingin Lapas Lahat meraih WBK, kami mohon dukungan agar bisa mendapat predikat WBK tersebut.
Ia menambahkan” Lokasi Lapas kurang strategis, yang di kelilingi pasar dan Pertamina dan kami ingin Lapas ini ada kontrol dari Polres untuk membantu Patroli di lapas pada jam jam tertentu “, Ujarnya.
Bupati Lahat Cik Ujang SH yang di wakili Asisten 1 Rudi Tamrin SH MM mengatakan Pemkab Lahat memberikan penghargaan dan Selamat datang di Kabupaten Lahat, kepada Kalapas yang baru semoga menjadi WBK yg solid , Penetapan Zona Integritas di Lapas adalah salah satu upaya membentuk dan menuju WBK.
Selain itu, dengan Zona Integritas di Lapas, diharapkan warga binaan dapat berinteraksi secara baik sesuai kualitas imtaq, kesehatan jasmani dan rohani dan interaksi sosial di dalam lapas atau sesudah keluar dari Lapas
“Terkait pembangunan Zona Integritas Pemkab Lahat memberi dukungan kepada Lapas Kelas II A Lahat ini adalah motivasi. WBK/WBBM hasil dari pencanangan Zona Integritas tentunya harus mendapat dukungan dari semua pihak. Hal ini karena belum masuk dalam kriteria dari Menpan RB.
Dengan pencanangan ZI di Lapas Kelas II A Lahat dapat terwujud dengan baik.”, Kata Rudi Tamrin.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik MH Cla,
Mengatakan Zona Integritas adalah kegiatan yang diberikan pada suatu instansi atau lembaga . Ini adalah tantangan bagi instansi tersebut apakah berani mencanangkannya .
Untuk Polres Lahat sendiri masih mempersiapkannya. Untuk di Polri ada 3 kriteria, yaitu pada Reskrim, Lantas dan Intelkam .
“Terkait usulan dari Kalapas agar perlunya Polres Lahat dapat memonitor lapas, pihaknya akan segera merealisasikan permintaan tersebut, kami sangat mendukung dan mensupport zona integritas ini bisa dilaksanakan di Lapas kelas IIA Lahat ini” Kata Kapolres.
Selanjutnya di lakukan penandatanganan Piagam Deklarasi Kinerja Tahun 2020 Serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lembaga Pemasyarakatan yang ditandatangani Kasi Adm/Kamtib, Kasi Bina/Andik, Kasubag TU, KAUR Pegawai/Keuangan, Kasubsi Binkemaswat, Kasubsi Registrasi, yang disaksikan dan ditandatangai oleh Asisten I Pemkab Lahat, Dandim 0405/Lahat, Kapolres Lahat, Kasi Pidum Kejari Lahat, Kepala Pengadilan Negeri Lahat, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Spanduk fakta Integritas dan pembacaan Deklarasi Janji Kerja. (EY)