Dikatakannya anggaran rehab ini bersumber dari Anggaran Perbelanjaan Daerah (APBD) 2023 dangan pagu Rp.600 juta.
“Ini kita anggarkan untuk rehabilitasi pembangunan kantor Kacabjari Madina di Natal, dan sumber dananya dari APBD tahun anggaran 2023 yang dikerjakan oleh CV. Bina Persada dengan masa kontrak 27 Juli sampai 23 November,” sebut Elpi, Kamis (14/9/2023).
Dijelaskan Elpi, saat ini pembangunan rehabilitasi kantor Kajabjari Natal, sedang bekerja dan bangunan ini akan ditinggikan dari sebelumnya.
“Bangunan akan kita tinggikan dari sebelumnya agar genangan air tidak masuk kekantor dan ini bertahap masih satu gedung dan direncanakan tahun depan di upayakan untuk lanjutannya,” kata Elpi.
Sementara Kacabjari Natal Darmadi Edison, menyampaikan ucapan terimakasih atas direhabnya kantor kejaksaan ini.
“Jika terjadi banjir airnya sampai masuk ruangan dan ketinggian air mencapai selutut orang dewasa,” kata Darmadi.
Darmadi juga berharap agar lanjutan pembangunan rehabilitasi kantor ini dapat berlanjut di tahun anggaran 2024. (putra)