Bintan.prioritas.co.id – Di tahun 2022 lalu, secara perlahan pengerjaan pembangunan dermaga siap dilakukan dekat tepi sungai Kampung Kolam lingkungan Ketua RT 002/RW XIVV. dibuat di wilayah yang berbatasan/bersebelahan langsung dengan Sei Enam hitungan sekian meter saja, kondisi terkini usai penimbunan tanah dulu yang disinyalir tak resmi hingga berlanjut pembangunan.
Sehingga pernah tim dari pihak terkait sempat turun melakukan pengecekan. Pada saat itu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Kabupaten Bintan, Sumadi, S.AP plus sejumlah anggotanya melakukan sesuai kewenangannya, Sabtu (09/09/2023).
Kini, diduga masih belum ada tanda-tanda kejelasan terhadap status dermaga disana sebagai tempat bongkar muat resmi baik untuk material masyarakat umum maupun untuk pengerjaan proyek pembangunan dari Pemerintah khususnya di kawasan Kecamatan Bintan Timur.
Berkenaan dengan hal diatas, belum lama ini Kepala Dishub Bintan, Moh Insan Amin telah menyatakan kalau dermaga pihaknya berupaya dengan Dishub yaitu Ponton di area Pantai Indah, Kelurahan Kijang Kota di tahun ini.
” Dermaga yang resmi itu ada di Pelabuhan Kota Segara Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara yang bangun Dishub Kepri. Di Kijang (belum ada) karena ada Pelindo sementara di Pelindo dulu lah (bongkar muat), ” Ujar Insan Amin ketika dijumpai dan dikonfirmasi waktu di Relief Antam Kijang.
Di tempat terpisah, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K ikut memberikan tanggapannya seraya menyampaikan bongkar muat itukan sebenarnya untuk di Bintan ada di Tanjung Uban tapikan ya tumpang tindih aturan.
” Jelasnya kita memberikan himbauan jangan sampai membawa misalnya alat-alat juga bahan-bahan itu masuk agar tidak merusak dermaga masyarakat. Nanti coba lihat/pelajari seperti apa untuk di Bintan Timur, ” Ungkap Roby menjawab pertanyaan wartawan via tatap muka baru-baru ini. (Alek)