Lagu Bayar, bayar, bayar Kompolnas dan Komnas HAM Sebut Bagian dari Kebebasan Berekspresi

0
0

Prioritas.co.id.Palembang – Heboh lagu yang dibawakan oleh Band Sukatani dengan judul bayar-bayar-bayar dianggap mengkritik Polri. Namun hal tersebut terbantahkan Ketika Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi terkait HAM di Polda Sumsel, Senin (24/02).

Hal tersebut dikatakan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti polemik munculnya lagu tersebut. Menurutnya, lagu tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.

“Lagu bayar bayar oleh band Sukatani dengan vokalisnya Novi Citra Indrayati merupakan kebebesan ber ekpresi. Itu tidak boleh di bungkam oleh siapapun, karena merupakan kebebasan berekpresi, polri sebagai institusi juga tidak mengambil sikap yang epresif terkait terkail persoalan itu,” ujar ketua harian kompolnas ujar Ketua Harian Kompolnas Irjen (Pur) Arief Wicaksono Sudiutomo.

Kompolnas mendapat informasi, bahwa Banda Sukatani, kini dijadikan duta Polri oleh Polri.

“Terkait kedatangan dua anggota dari polda Jateng ke mereka, bukan intimidasi dan pembungkaman, tapi imformasinya mau kordinasi lebih lanjut, ” ujar pensiunan jenderal bintang dua tersebut.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Wakil ketua bidan eksternal Komnas HAM , Abduk Haris Semendawai. Menurutnya, lagu bayar-bayar merupakan bagian dari kebebasan berekspresi ekspresi.

“Lagu yang dibawakan Banda tersebut merupakan bagian dari pada kebebasan berekspresi, “ujarnya saat menjadi narasumber sosialisasi terkait HAM di Polda Sumsel.  (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here