Lagi, Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Gagalkan 300 Gram Sabu dari Seorang Kurir

0
83
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal SH Sik MSi.

Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Satres Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil lagi mencium aroma kasus narkotika jenis sabu, petugas mengamankan seorang kurir berinisial ML (39) dan barang bukti sabu sekitar 300 Gram.

Penangkapan tersangka di Gerbang masuk pintu pelabuhan Tanjungpinang. Tersangka diduga akan menuju ke pulau Batam dengan menggunakan spead boot terakhir sekira pukul 17.00 Wib.

Berdasarkan informasi yang di dapat pihak Satnarkoba Tanjungpinang, berhasil meringkus tersangka ML saat itu menggunakan kaos oblong dan membawa tas, saat di geledah tas milik ML pihak polisi menemukan satu bungkus paket sabu di dalam kantong plastik warna hitam.

Penangkapan itu di benarkan oleh vidho,” dari hasil pengeledahan awal ditemukan satu paket sabu seberat 100 gram dan selanjutnya kami periksa lagi ditemukan lagi 2 paket seberat yang sama,” katanya.

Jadi total keseluruhan hasil tangkapan itu sebanyak 300 gram lebih.

Sementara Kasat Narkoba AKP Chrisman Panjaitan SH, MH enggan memberi komentar tapi membenarkan adanya penangkapan itu. ” Sabar ya, kasus itu masih di dalami,” katanya setelah pemusnahan barang bukti 8.5 kilogram kepada awak media yang sedang meliput pemusnahan barang bukti sabu di Malpolres Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal SH Sik MSi juga membenarkan keberhasilan anak buahnya meringkus narkoba di Tanjungpinang ini,” dari informasi yang di himpun tersangka itu warga Tanjung Uban dan tertangkap di depan bank Panin,” saat akan menuju pelabuhan pengakuan tersangka menjadi kurir karena faktor ekonomi sehingga menjual sabu. (Dewi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here