Prioritas.co.id.Muba – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Muba kembali mengamankan pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis sabu, Andi Saputra, Warga Dusun II, Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Muba, Sumsel, Kamis (24/01/2019).
Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 9 paket dengan berat bruto 1,45 gram, satu buah pipet sekop, satu unit handphone merk strawberry warna putih dan satu buah andromax m3z warna hitam.
Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti, SE MM, melalui Kasat Res Narkoba Polres Muba AKP Hidayat Amin, SH, Jumat (25/01/2019) menerangkan bahwa tersangka diamankan setelah jajarannya menerima informasi bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkotika.
Mendapati informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan penggeerbekan dikediaman tersangka. Saat dilakukan penggeledahan petugas meemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu sebanyak 9 paket dengan berat bruto 1,45 gram.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Muba untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” terang AKP Hidayat Amin SH. (dani)