Lagi, Polsek Natar Bekuk Dua Tersangka Narkoba

0
684

Prioritas.co.id,Lampung Selatan – Kepolisian Sektor (Polsek) Natar, Lampung Selatan (Lamsel) kembali meringkus penyalahguna Narkoba.

Team opsnal Unit Reskrim Polsek Natar yang dipimpin Panit I Reskrim Natar IPTU Yofi Haryadi, SH berhasil membekuk dua tersangka. Yakni Heksa (38), warga Dusun Sukamaju Rt/Rw 25/10 Desa Natar Kecamtan Natar dan Aprianto (23) warga Dusun Sarirejo Desa Natar Kecamatan Natar.

Kedua tersangka, digrebek saat tengah pesta shabu-shabu di salah satu kontrakan yang berada di Dusun Sukamaju, Desa Natar Kecamatan Natar, Minggu (5/1/2020) sekira pukul 2.30 wib dini hari.

Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo, SIK mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka Heksa dan Aprianto bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah kontrakan di dusun Sukamaju sering dijadikan tempat pesta narkoba.

“Selanjutnya dilakukan penggerebekan dirumah kontrakan di Desa Natar. Polisi berhasil mengamankan tersangka berikut dengan barang bukti berupa alat hisap atau bong bekas pakai dan 1 bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu,”ungkapnya.

Dikatakan AKP Hendy, berdasarkan keterangan kedua tersangka, mereka telah lama mengenal dan menggunakan Narkotika jenis sabu dan mengkonsumsi menggunakan alat hisap atau bong yg ditemukan.

“Dari keterangan mereka, bahwa shabu yang konsumsi didapatnya dari seorang bandar bernama Y (DPO). Selanjutnya, terhadap kedua tersangka dan barangbukti dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Natar,” pungkasnya. (A Padri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here