Lagi, Polres Taput Berhasil Tangkap Oknum Guru Akibat Terlibat Narkotika

0
272
Tersangka yang merupakan guru dan ASN di Kecamatan Pahae Jae saat di periksa Satnarkoba Polres Taput.

Prioritas.co.id, Taput – Jajaran Satnarkoba Polres Tapanuli Utara setelah menangkap 3 orang oknum Dinas Kesehatan Taput, hari ini Rabu (21/11/2018) kembali menangkap seorang guru, ASN yang beralamat di Desa Dusun Nahornop Marsada Kecamatan Pahae Jae.

Kejadiannya sekira pukul 14.00:Wib di Dusun Aek Pulih Desa Suka Maju Kecamatan Pahae Jae Kabupaten Tapanuli Utara. Satnarkoba yang sebelumnya sudah mengantongi informasi bahwa di Desa Suka Maju sering terjadi penjualan dan pemakaian narkoba jenis sabu oleh seorang guru yang juga ASN langsung bertindak cepat.

Tersangka Malem Karina Ginting SPd, umur 45 Tahun dibekuk Satnarkoba Polres Taput dengan barang bukti 1 paket narkotika golongan I jenis sabu dibungkusan plastik klip bening ukuran 0,25 gram (bruto) dan 1 buah kaca pirex yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu.

Kapolres Taput AKBP HM Silaen dan Kasat Narkoba AKP PS Simbolon melalui Kasubbag Humas Aiptu Sutomo Simaremare membenarkan penangkapan tersebut. Ianya mengungkapkan bahwa pelaku sudah mengakui bahwa memang barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya.

” Memang benar bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut milik tersangka Malem Karina Ginting salah seorang guru yang ternyata ASN dengan alamat Dusun Siparendean Desa Nahornop Marsada Kecamatan Pahae Jae Kabupaten Taput,” sebutnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa saat ini barang bukti bersama tersangka diamankan di Polres Tapanali Utara guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (SN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here