Lagi, Penambang Timah Seputaran Marbuk Kena Tangkap Polisi

0
267

 

Prioritas.co.id, Bangka Tengah – Lagi, dua penambang timah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Berok seputaran Marbuk, Pungguk dan Kenari Kecamatan Koba di tangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Koba.

Aksi nekat kedua orang pelaku bernama M.Ali Ramdani alias Oncom (42) dan Suharto alias Suhar (25) merupakan warga Kelurahan Arung Dalam Kecamatan Koba ini di lakukan pada malam hari Rabu (16/10) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Koba, AKP Andri Eko Setiawan seizin Kapolres Bateng, AKBP Slamet Ady Purnomo S.IK, SH, MH mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat ke pihak Kepolisian. Laporan awal, bahwa seputaran Marbuk tepatnya DAS Kelurahan Berok terjadi penambangan timah ilegal pada malam hari.

“Menindak lanjuti hal itu, pihak kami mengkroscek ke lapangan dan menemukan kedua pelaku sedang beraktifitas. Selanjutnya, kedua pelaku di bawa ke Mapolsek Koba bersama barang bukti lainnya,” ungkapnya.

Di Mapolsek Koba, pihaknya memintai keterangan terkait perizinan tambang. Mereka berdua tidak bisa menunjukan izin menambang, akhirnya di tetapkan sebagai tersangka hari itu juga.

“Kita tanya izin dan siapa yang mengizinkan. Kedua orang ini tidak bisa menunjukan perizinannya, maka kita tetapkan mereka berdua sebagai tersangka karena melanggar Pasal 158 UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun,” katanya.

AKP Andri mengungkapkan sebelumnya pihak Polres Bateng bersama Polsek Koba berulang kali memberikan imbauan untuk tidak menambang di area Marbuk, Pungguk, Kenari, DAS Berok dan DAS Nibung.

“Setelah di himbau, beberapa minggu belakang sebelumnya ditetapkan dua orang tersangka tambang timah ilegal di seputaran area tersebut,” ulasnya.

Himbauan dan tindakan tegas belum memberikan efek jera, alhasil AKP Andri menangkap kembali pelaku penambang timah ilegal di area tersebut.

“Kalau himbauan tidak di dengarkan, kita tindak tegas. Kedepan juga sama, kita terus melakukan penindakan penambangan timah di area tersebut,” pungkasnya.

Pantauan awak media di Mapolsek Koba, selain dua orang tersangka. Pihak Polsek Koba juga mengamankan dua unit mesin tanah warna kuning hitam, dua unit mesin air warna orange, dua unit pipa paralon warna putih, dua buah spiral tanah warna biru, dua unit selang gabang warna merah dan dua karpet warna merah. (tim/reza).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here