Lagi, Pemkab Lahat Mediasi Permasalahan Desa Mekar Jaya dan PT SMS

0
204

Prioritas.co.id, Lahat  —
Pemerintah Kabupaten Lahat, kembali mediasi permasalahan batas wilayah Desa Mekar Jaya Kecamatan Kikim Barat dengan PT Sinar Mas Sejahtera (SMS), menindak lanjuti pengaduan masyarakat di Lahan transmigrasi tersebut. Bertempat di Ooproom Pemkab Lahat .Kamis (25/06/2020)

Tampak hadir di kegiatan Sekda Lahat Januarsah Hambali Asisten II Sri Mulyati, Perwakilan Kemenkum HAM Sumsel, kadis PUPR, Kepala BPN Lahat, Plt Kadis Disnaker dan Kabid transmigrasi, perwakilan PT SMS, perwakilan warga dan kuasa hukum Poeyank .

Sekretaris daerah Lahat H. Januarsah Hambali SH mengatakan Pertemuan ini dalam rangka menindak lanjuti permasalahan tanah transmigrasi di Desa Mekar Jaya Kecamatan Kikim Barat dengan PT SMS, untuk mencarikan solusi terbaik, bersama-sama menjelaskan hasil pengukuran mereka, dokumen yang di pegang, dan pemkab akan berpihak ke yang benar ” katanya .

Sementara dari Kuasa Hukum Poeyank Niko Ferlino SH Cpl menyampaikan terkait lahan HGU Desa Mekar Jaya sudah terbit penegasan dari Pemkab Lahat kami minta kepastian hukum kapan dilakukan pengukuran terkait dengan menindak lanjuti dikeluarkan dan diakui pada hari ini oleh Badan Pertanahan Nasional, yang tidak ada tumpang tindih .

“Kami dari tim kuasa hukum untuk menghindari gejala sosial yang akan timbul di masyarakat supaya masyarakat tidak dibenturkan dengan kepentingan perusahaan, kami sekarang minta penegasan kembali ,dalam bentuk surat keputusan Bupati Lahat supaya ada asas kepastian hukum. kami meminta keputusan Bupati Lahat menyatakan bahwa kegiatan PT Sawit Mas Sejahtera PT Sawit Mas Sejahtera ini sekarang posisinya di atas lahan Desa Mekar Jaya”, katanya .

Terpisah dari Kementrian hukum dan HAM Zulfikar menyampaikan ini mediasi mencari solusi yang terbaik agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan keadilan “, ujarnya . (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here