Lagi Pacaran, Pria Pembobol Mini Market Ini Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

0
54

Prioritas.co.id.Palembang – Duda beranak satu ini di tangkap Jatanras Polda Sumsel saat di rumah kost milik pacarnya. Tersangka diduga kuat melakukan pembongkaran salah satu Mini Market dengan menguras ratusan bungkus rokok.

Tersangka Yoga Saputra (25) warga lorong Kencana kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU.l Palembang di tangkap rabu (19/01) oleh Opsnal unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum polda Sumsel pimpinan Kanit IptuTaufik Ismail.

“Kasubdit III Jatanras Polda Ssmsel Kompol Agus Prihandinika membenarkan, satu tersangka berhasil kita amankan terkait kasus pencurian sekarang dalam proses pemeriksaan.”Ujarnya.

Pertama tersangka beraksi pada malam tahun baru 2023 di salah satu Mini market depan jalan Panca Usaha Kertapati dan yang kedua senin, (17/01) mini market kelurahan 3/4 Ulu, perbuatan tersangka sempat terekam CCTV.

“Dari keterangan tersangka dihadapan petugas mengatakan, sudah dua kali melakukan hal yang sama, pertama lewat atas manjat mini market bongkar atap dan plafon dan yang kedua lewat jendela pakai obeng, dan meteran listrik dimatikan,”Sebutnya.

Ambil rokok di etalase masukan dalam kantong plastik, pertama rokok di jual dapat Rp400 ribu dan kedua 200 ribu, sementara rokok dijual di warung, duitnya buat beli susu anak ada juga buat judi slot. Sambungnya.

“Kasubdit III Jatanras Kompol Agus Prihandinika menambahkan, selain tersangka kita amankan barang bukti puluhan bungkus rokok, uang sekitar Rp 1 juta dan 2 baju milik tersangka.”Tambahnya.

Beliau juga menambahkan, tersangka akan di jerat dengan pasal 363 Khup tentang pencurian dengan pemberatan ancaman penjara di atas 5 tahun. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here