Lagi, Mantan Resedivis Kembali Ditangkap Diduga Miliki Sabu 

0
160
Tersangka yang berhasil di amankan polisi beserta dengan barang bukti.

Prioritas.co.id.Langsa – Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa mengamankan seorang Resedivis Lapas Klas II B Langsa yang berinisial LH karena memiliki sabu, dimana pelaku di amankan dalam kamar rumahnya di Gp. Sungai Pauh Pusaka Kec. Langsa Barat, Jum”at (10/05/2019).

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kasat Narkoba Polres Langsa AKP Rustam Nawawi SIK mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut di lakukan pada hari kamis (09/10) sekira pukul 03.00 Wib.

“tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang selama ini diduga dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu yang bertempat di Gp. Sungai Pauh Pusaka Kec. Langsa Barat,” ucap Kasat.

Disebutkannya, pada saat kita geledah kita temukan barang bukti 1 paket Sabu seberat 0,17 Gram, 2 plastik bekas Sabu, 1 plastik kosong, 1 buah bong, 3 buah gunting, 1 pisau lipat, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 buah kaca pirek, 3 pipet dan uang tunai sejumlah Rp. 350.000.

Dari hasil pemeriksaan, masih kata Kasat, kita ketahui LH (33) merupakan warga Gp. Sungai Pauh Pusaka Kec. Langsa Barat dan merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman di Lapas Klas II B Langsa selama 4 tahun penjara.

Untuk sementara, pelaku bersama barang bukti telah di amankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut” pungkas Kasat. (Rolly)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here