Palembang Prioritas.co.id – Untuk kesekian kali Ditreskrimsus Polda sumsel gerebek gudang Bbm ilegal.
Pengrebekan di lakukan minggu (11/06) sekira pukul 01.00 diri hari di desa Payakabung kecamatan Indralaya Utara kabupaten OI.
Gudang BBM ilegal yang di gerebek anggota unit 2 subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel berpagar seng dengan luas sekitar 20 x 30 meter berada jauh dari pemukiman penduduk.
Saat di gerebek Polisi menemukan gudang dalam keadaan kosong tidak ada pemiliknya atau penjaga, namun di dalam gudang petugas mendapatkan sekitar 30 baby tang untuk menampung BBM ilegal.
Di lokasi gudang juga petugas mendapatkan banner bertuliskan gudang dalam pengawasan dan penyelidikan Polres OI.
“Kasubdit IV Tipiter AKBP. Vito Dani mengatakan, benar ada kegiatan anggota di OI pengrebekan gudang di duga ilegal.”ucapnya.
Sekarang kita lagi koordinaasi dengan instansi terkait atau stake holder, menurut keterangan saksi gudang sudah tidak beroperasi lagi sejak beberapa bulan. Tambahnya.
Saat pengrebekan gudang dalam keadaan kosong tidak ada orang, dan lokasinya jauh berada dari warga dan proses masih lidik, lanjut Vito Dani. (Iskandar Mirza)