Anambas,sidaknews.com – Kokain sebanyak 1,2 Kilogram kembali ditemukan di pulau terluar di Pantai Teluk Jebung, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Anambas pada Minggu, 30 April 2023 lalu.
Penemuan tersebut didasarkan pada laporan masyarakat yang menemukan paket mencurigakan saat mencari kayu dan kerang di pantai.
Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas, Iptu SM Simanjuntak, bersama personil Polsek Jemaja menjelaskan bahwa dugaan kokain tersebut memiliki berat kotor (bruto) 1,2 kilogram setelah dilakukan penimbangan oleh pihak Pegadaian.
“Hasil penimbangan tersebut menunjukkan bahwa barang tersebut ditemukan dalam keadaan basah terkena air laut, sehingga akan dilakukan pendalaman lebih lanjut,” jelas Iptu SM Simanjuntak.
Menurut Kasat Narkoba, penemuan barang mencurigakan yang diduga sebagai narkotika jenis kokain bukan yang pertama di Anambas, terutama di Pulau Jemaja.
” Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kepulauan Anambas agar lebih berperan dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan hal-hal mencurigakan seperti temuan paket mencurigakan tersebut,” ujar Iptu SM Simanjuntak.
Polres Kepulauan Anambas akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkotika di daerah tersebut. Kasat Narkoba menyatakan bahwa penemuan barang bukti tersebut menunjukkan komitmen polisi untuk memerangi narkotika dengan serius. (Red)