Ladang Ganja Ditemukan Polres Empat Lawang

0
45
Penemuan ladang ganja di tengah kebun kopi milik warga oleh Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang Sumsel.

Prioritas.co.id.Palembang – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang Sumsel berhasil menemukan ladang ganja di tengah kebun kopi milik warga, Kamis (5/1).

Ladang ganja yang di temukan polisi, Minggu (01/01) sekira pukul 03.00 Wib, berada di daerah Talang Randai Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

“Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima anggota satresnarkobaOktober 2022 lalu,” ujarnya.

Terkait keberadan ladang ganja di lahan kebun kopi di daerah Talang Randai, Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Setelah melewati perjalanan sekitar 6 Jam ke lokasi, pada hari minggu (01/01/2023) sekira pukul 03.00 Wib, tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang tiba ladang ganja yang berada di tengah kebun kopi warga bahkan ada juga sebuah pondok.

“Diduga pondok panggung yang terbuat dari kayu di bangun sebagai tempat jaga ladang ganja”.

Saat petugas hendak mendatangi pondok tersebut, terlihat seseorang yang diduga pemilik ladang ganja berusaha kabur dan di kejar petugas namun pelaku berhasil melarikan diri walau di beri peringatan tembakan ke atas.

“Selanjutnya tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang melakukan penggeledahan didalam pondok tersebut dan ditemui 1 (satu) karung kecil yang diduga Narkotika Jenis Ganja di dalam keranjang dan 3 (tiga) pucuk senpi rakitan beserta amunisinya,” ujar Kapolres.

Kemudian petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil menemukan pohon ganja sekitar 500 batang dengan tinggi sekitaran 150 cm.

Lalu tanaman tersebut langsung dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar termasuk pondok, selain itu polisi juga berhasil mengamankan tiga (3) buah senjata api rakitan di duga punya pemilik ladang ganja. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here