Kurun Waktu Empat Bulan Terbit 9 Izin Tersus / TUKS Dalam Wilayah Kerja KSOP Palembang

0
1136

Prioritas.co.id.palembang – Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) klas IIa Palembang, Irwan SH M. Pd, mengajak pelaku usaha agar menyikapi dengan positif kegiatan penertiban Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (Tersus) yang merupakan tindak lanjut Surat Edaran Dirjen Hubla terhadap KSOP diwilayah kerjanya masing-masing.

“Dilapangan, meskipun banyak menemukan TUKS dan Tersus yang belum memenuhi perizinan, kami tidaklah dengan serta merta langsung menutup aktivitas Pelabuhan tersebut. Bahkan pemilik Jeti kami undang rapat, kami beri masukan terkait kekurangan dan apa apa yang harus mereka lakukan selanjutnya,” kata Irwan menepis tudingan sejumlah pihak yang menilai KSOP Palembang dan Dirjen Hubla menghambat investasi yang dilansir indonews.co.id yang disampaikan melalui ponselnya,Selasa (12/11/2019).

KSOP kata dia, selalu menekankan agar pelaku usaha mengurus sendiri perizinannya. Hal ini bertujuan untuk menghindari pembengkakan biaya dan proses panjang yang dianggap momok selama ini.  Hal ini penting agar pelaku usaha tahu dimana dan apa yang mesti mereka lengkapi selanjutnya guna melengkapi dokumen perizinan mereka.

KSOP Palembang selanjutnya menerbitkan surat edaran dan memberikan disepensasi sandar dan bongkar muat untuk Tersus yang proses perizinnya masih belum lengkap meski sudah beroperasi  sejak tahun 2016 dan dengan batas waktu terakhir 31 Juli 2019.

“Dan pada bulan Agustus 2019 dispensasi berakhir seiring dengan terbitnya surat edaran  berupa kebijakasanaan dan penegasan dari Dirjenhubla. September 2019 semua harus lengkap yang belum lengkap mohon maaf tak ada lagi diapensaai, ” terang Kepala KSOP tersebut.

Selama 4 bulan menjabat Kepala Kantor KSOP Palembang, Irwan memaparkan, sudah terbit 9 izin Tersus maupun TUKS dalam wilayah kerjanya. Hal ini tentunya tidak terlepas dari sikap pro aktif jajaran KSOP yang malah dianggap nyinyir oleh pelaku usaha karena diundang rapat, sosialisasi aturan baru dan hal lainnya.

“Bagi kami itu hal yang tak perlu dipermasalahkan, yang penting tujuan kami tercapai dengan semakin tertibnya masalah perizinan. Karena perlu diketahui mempermudah investasi tidaklah dengan serta merta melabrak aturan atau perundangan-undangan yang berlaku,” kata Irwan memberikan penegasan.

Mengundang pelaku usaha dalam suatu pertemuan, lanjut dia merupakan salah satu trik melakukan pendekatan dengan mereka. Karena intensitas yang tinggi dalam berinteraksi membuat pihaknya mengetahui apa apa kekurangan yang harus dilengkapi pelaku usaha.

” Dengan mengetahui kekurangan mereka kita dapat dengan mudah membantu memberikan solusi dan mereka juga jadi semakin memahami tentang prosedur perizinan usaha mereka. Dan hasilnya, terbantah dengan sendirinya bahwa butuh biaya besar dan butuh waktu lama mengurus perizinan itu tidaklah seperti anggapan mereka selama ini, ” pungkas Irwan. (dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here