Kurir Narkoba di Ciduk Satres Narkoba Lahat di Desa Guruh Agung

0
322

Prioritas.co.id,. Lahat
Lagi lagi Penyalahgunaan Narkoba di Ciduk Satres Narkoba Polres Lahat, kali ini terduga tersangka AH (47) Wiraswasta yang beralamat di Desa Guruh Agung Kecamatan Suka Merindu Kabupaten Lahat .

AH Terciduk di rumahnya di Desa Guruh Agung Kecamatan Suka Merindu Kabupaten Lahat. Pada Hari Minggu tanggal 02 Februari 2020 Jam 12.00 Wib.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik MH Cla melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH, Selasa (04/02/2020) mengatakan Berdasarkan info dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Shabu di TKP tersebut diatas lalu setelah dilakukan lidik dan sasaran tempat dan orang diketahui.

” Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2020 sekira jam 12.00 Wib diamankan AH yang sedang berada dirumah miliknya. pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan tas warna coklat yang berada disamping Tersangka dan didalamnya ditemukan 1 (satu) buah dompet warna hitam yg didalamnya terdapat 2 (dua) paket sedang serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu, 1 paket kecil serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu, 5 (lima) butir pil warna ungu berlogo “granat” diduga narkotika jenis extacy”, jelas Kasat Narkoba.

“Barang bukti tersebut diakui oleh terduga pelaku adalah miliknya. Dengan Berat Bruto shabu 5,70 Gram dan Pil Ekstasi 2,16 Gram.
Untuk terduga Tersangka statusnya kurir/Pengedar ” kata Bobby.

Kemudian Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut. (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here