Prioritas.co.id.Palembang – Dua orang karyawan BRl di Lahat di tangkap pihak Polda Sumsel, keduanya diduga karena kuras uang di rekening nasabah. Jum’at (24/2)
Dua tersangka AW (35) Office boy dan VM (34) Custumer service di tangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel karena telah mencuri puluhan uang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Tanjung Sakti kabupaten Lahat.
Kasubdit ll Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP. Bagus Suryo mengatakan, pelaku dan korban sudah saling kenal dengan modal kepercayaan.
“Adapun Modus tersangka VM tidak menyerahkan kartu ATM ke beberapa nasabah yang membuka rekening simpanan, kemudian mengambil uang dan mentrasfernya uang nasabah menggunakan ATM yang dia kuasai tanpa sepengetahuan pemiliknya.”jelasnya.
Perbuatan kedua tersangka sudah di lakukan sejak 2020 – 2023 di BRI Unit Tanjung Sakti cabang Pagar Alam.
Mirisnya lagi, Nasabah buka tabungan di Custumer service buka di cetak namun ATM tidak di berikan dengan rayuan akan di ikutkan program undian, mereka percaya saja, verifikasi ada sekitar 70 korban dengan kerugian Rp5,2 M.
“Barang bukti yang di amankan beberapa buku nasabah, 32 kartu ATM, ikut juga di sita 1 barang hasil kejahatan tersangka 1 rumah, 1 ruko, tanah, kebun dan kadang ayam.”Ujar Kasubdit ll Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP. Bagus Suryo.
Dua tersangka di jerat UU No 7 tahun 1998 tentang Perbankan dan pasal 55 dan 64 khup dengan ancaman penjara 15 tahun atau denda 10 M atau paling banyak 200 M. (Iskandar Mirza)