Kunti Si Pembacok Satpam Rumah Sakit Akhirnya Menyerahkan Diri

0
1407

Tersangka (Kunti) pembacok satpam rumah sakit Padangsi

Prioritas.co.id, Sidimpuan – Setelah hampir seminggu sembunyi dari kejaran Petugas, tersangka pembacokan Satpam, berinisial Rudi Rangkuti Alias Kunti (31) akhirnya menyerahkan diri. Penyerahan diri pelaku ditemani oleh pihak keluarga, Senin (8/7/2019) sekira pukul 11.00 Wib.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya S.IK.M.H melalui Kasat reskrim AKP Abdi Abdullah SH membenarkan pelaku pembacokan Satpam RSUD Padangsidimpuan telah menyerahkan diri.

“Tersangka menyerahkan diri didampingi Adik kandung dan paman pelaku,” dan di jemput Opsnal reskrim Pores Padangsidimpuan di kediamannya di jalan Yos Sudarso kelurahan WEK IV Kecamatan Padangsidimpuan Utara,Kota padangsidimpuan, “Ujar Kasat, Senin (8/7/2019).

Sambung Kasat sebelumnya pihaknya bersilaturrahmi dengan keluarga tersangka. Hal ini dilakukan agar pihak keluarga dapat menyampaikan kepada tersangka untuk dapat menyerahkan diri. Sebab jika tidak menyerahkan diri, hanya akan memperberat sanksi pidana atas apa yang telah dilakukannya.

Sebelumnya di beritakan Seorang satuan pengamanan (Satpam) Rumah Sakit Umum Padangsidempuan Dani Kurniawan (34) terkapar bersimbah darah akibat dibacok Rudi Rangkuti Alias Kunti (31) Persis di Parkiran belakang RSUD Kota Padangsidimpuan Parkir, Senin (01 Juli 2019) sekira Pukul 11.20 Wib

Kedua pemuda tersebut di ketahui cekcok permasalah lahan parkir di basement bangunan baru rumah sakit umum Padangsidimpuan.

Belakangan, di ketahui Dani sebagai Satpam mengutip setoran uang parkir dan membuat Rudi marah dan menikam sahabatnya itu. Sebab pelaku juga merasa turut berjasa dalam pengelolaan parkir baru itu.

Sekitar pukul 23.00 Wib, Rudi membawa senjata tajam sejenis sangkur dan membacok Satpam itu pada bagian pinggul dan paha sebelah kiri. Pelaku juga menyabetkan senjata tajam tersebut ke betis sebelah kiri korban.

Petugas parkir dan warga lainnya lalu melerai, namun salah satu saksi pun terkena sabetan.

Tak lama kemudian, Rudi Rangkuti yang akrab disapa Kunti yang diketahui warga Kampung Jawa, Kecamatan Psp Utara itu melarikan diri.

Sementara korban yang bersimbah darah dengan tiga titik luka parah pada bagian bawah tubuhnya, di bawah ke ruang Instalasi Gawat Darurat Rumah sakit itu. Atas peristiwa itu pihak keluarga merasa keberatan dan melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Padangsidimpuan dengan Nomor: LP/298/VII/2019/SU/PSP. (sabar/efendi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here