Prioritas.co.id, Sidimpuan – Iswan Harahap (45) yang berprofesi sebagai Kuli bangunan, warga Jalan DR. Payungan DLT No. 10 Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara kota padangsidimpuan, diringkus polisi.
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan pada hari Jumat (20/7/2018) kembali mengamankan seorang pria, atas dugaan tindak pidana penyalah gunaan narkotika gol 1 jenis sabu atas tindak lanjut laporan polisi Nomor : LP/97.a/VII/2018/SU/PSP/Resnarkoba, tgl 20 Juli 2018.
Kapolres kota padangsidimpuan Akbp Hilman Wijaya Sik melalui kasat Narkoba polres kota Akp Cj Panjaitan ketika di hubungi melalui pesan Watsapp nya membenarkan penangkapan tersebut atas laporan masyarakat.
Setelah menerima laporan tersebut kemudian sekira Pukul 18.20 Wib di daerah Jalan DR. Payungan DLT No. 10 Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara kota padangsidimpuan,Kita berhasil mengamankan Iswan Harahap (45) warga Jalan DR. Payungan DLT No. 10 Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara kota padangsidimpuan.
Bersama tersangka turut kita amankan barang bukti 1 buah kaca pirek berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 1,10 gram. 1 buah kaca pirek berisi timah rokok.3 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah jarum, 5 buah pipet kecil, 1 buah mancis, 2 buah tutup botol minuman beserta pipet, “ujar kasat.
“Menurut kasat kronologi penangkapan nyaPada hari Jum’at (20/7/2018) sekira Pukul 18.00 Wib, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika gol I Jenis sabu di Jalan DR. Payungan DLT No. 10 Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara kota padangsidimpuan.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan kelokasi tersebut dan sesampainya di TKP petugas melihat dan mencurigai satu orang laki-laki yang sedang duduk didepan rumah nya.
Selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 buah kaca pirek berisi narkotika golongan I jenis sabu beserta alat hisap yang berada disebelah kanan tersangka selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut.” Tutup kasat. (SN)