Prioritas.co.id.Jakarta – Sinergi Foundation menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Zakat 2023 dengan tema ‘Menguatkan Kolaborasi dan Sinergi Program Maslahat Keagamaan Umat’ yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Dirjen Bimas Islam Republik Indonesia, bertempat di Hotel Pullman Jakarta Central Park, DKI Jakarta.
Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut yaitu 19 – 21 Februari 2023, dihadiri langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas. Serta 32 Lembaga Amil Zakat yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.
Latar belakang dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi tersebut yakni karena masih belum optimalnya kolaborasi dan sinergi guna mendukung tujuan capaian kinerja sasaran strategis. Terdapat beberapa indikator kinerja sasaran strategis sesuai dokumen rencana strategi Kementerian Agama yaitu berupa tercapainya pemanfaatan dana sosial keagamaan untuk mendukung layanan pendidikan dan keagamaan.
Pun, tujuan dilaksanakan Rapat Koordinasi tersebut sebagai optimalisasi kolaborasi dan sinergi kelembagaan dan partisipasi dana sosial Zakat, Infak, Sedekah guna program maslahat keagamaan umat. Sehingga diharapkan dapat terwujudnya masyarakat Islam Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, cerdas, dan toleran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI.
Melalui Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI yang menaungi langsung bidang keagamaan Islam, memiliki beberapa program strategis yang dapat dikolaborasikan dan disinergikan melalui dana Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya.
“Pekerjaan rumah kita kali ini adalah bagaimana membangun sinergi antara program pemerintah dan Baznas dan LAZ. Sinergi ini dapat mendorong dana tersebut dapat dirasakan secara inklusif oleh program kemaslahatan umat. Untuk itulah Kementerian Agama bergerak cepat untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Lembaga Zakat yang ada,” tutur Tarmizi Tohor selaku perwakilan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, saat menyampaikan sambutan dan laporan bertempat di Hotel Pullman Jakarta Central Park, DKI Jakarta, Minggu (19/2/2023).
Dalam laporannya, Tarmizi menambahkan bahwa, Direktorat Jenderal Bimas Islam yang menaungi langsung bidang keagamaan Islam memiliki beberapa program strategis yang dapat dikolaborasikan dan disinergikan melalui dana ZIS dan DSKL.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, berkesempatan memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Zakat 2023.
Dalam sambutannya, Yaqut Cholil, mengapresiasi tamu undangan yang hadir karena dirinya menyampaikan bahwa jumlah undangan yang hadir di luar ekspektasinya. Dan menyampaikan bahwa para LAZ yang hadir memiliki kesadaran untuk kolaborasi yang luar biasa.
“Terus terang yang hadir sebanyak ini di luar ekspektasi saya. Jadi luar biasa, artinya kesadaran untuk melakukan kolaborasi atas pengelolaan zakat ini oleh para LAZ di semua tingkatan ini semakin membaik. Dan mudah-mudahan kehadiran ini juga bagian atau wujud dari komitmen untuk bersama-sama melakukan kolaborasi,” tutur Yaqut Cholil saat menyampaikan sambutan di Hotel Pullman Jakarta Central Park, DKI Jakarta, Minggu (19/2/2023).
Yaqut Cholil menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi zakat dengan jumlah yang sangat besar. Namun potensi tersebut belum dioptimalkan secara baik karena masalah yang kerap kali masih ada, di antaranya terkait dengan literasi zakat kepada masyarakat.
“Kita memiliki potensi zakat kurang lebih 400 Triliun, yang menurut saya ini merupakan angka yang sangat luar biasa dan sayangnya kita ini baru bisa mengumpulkan 23 Triliun. Potensi yang menurut saya harus kita jawab. Karena setiap muslim yang berkemampuan memiliki kewajiban untuk melakukan zakat. Saya coba berpikir dan berdiskusi dengan Ditjen, apa problemnya. Kunci utamanya, salah satunya adalah literasi terhadap pengumpulan zakat,” tutur Yaqut Cholil.
Lebih lanjut, Yaqut Cholil menambahkan bahwa, dalam mengumpulkan potensi Zakat masih terdapat tantangan yang harus dijawab bersama. Sehingga potensi dana Zakat dapat terkumpul dengan baik melalui lembaga resmi pengelola dana Zakat.
“Kita masih menemukan fakta di lapangan di masyarakat, bagaimana umat muslim ini lebih banyak, lebih suka mentasarufkan zakatnya ini kepada mustahik secara langsung tidak melalui lembaga. Secara fiqih ini diperbolehkan, kita tidak bisa melarang.
Tetapi bagaimana kita bisa memberikan literasi yang baik sehingga kebiasaan yang sering kali dilakukan dengan memberikan zakat secara langsung kepada mustahik ini bisa dialihkan kepada lembaga-lembaga Amil Zakat, sehingga lebih terorganisir, lebih terprogram dan tentu akan lebih terasa manfaatnya bagi tujuan akhir dari zakat ini yaitu kesejahteraan umat,” tutur Yaqut Cholil.
Yaqut Cholil berharap dengan adanya Rapat Koordinasi tersebut bukan hanya sekedar pertemuan, namun dapat terjadi kolaborasi antar lembaga. Sehingga tujuan akhir dari pengumpulan zakat ini dapat tercapai.
“Pertemuan ini saya kira bukan hanya sekedar pertemuan, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana dalam pertemuan ini kita mampu melahirkan kolaborasi, sehingga apa yang menjadi tujuan akhir dari pengumpulan zakat ini bisa benar-benar kita capai,” tutur Yaqut Cholil.
Selain itu, Yaqut Cholil menyampaikan bahwa, selain melakukan konsolidasi Lembaga Amil Zakat perlu juga dilakukan konsolidasi program dan memperluas jejaring. Tujuan akhir yang hendak dicapai dari konsolidasi tersebut yaitu sebagai bentuk usaha mengoptimalkan potensi dana zakat untuk kesejahteraan umat.
Di akhir sambutannya, Yaqut Cholil mengajak seluruh para tamu yang hadir untuk dapat mensinergikan Lembaga Amil Zakat dengan tujuan pembangunan nasional.
“Saya berharap semua Lembaga Amil Zakat terlibat bersama pemerintah menyelesaikan problem kemiskinan ekstrem. Ada problem stunting misalnya, saya kira zakat produktif bisa masuk disitu. Bagaimana penyelesaian masalah stunting yang masih tinggi di Indonesia. Masih banyak anak-anak kita, anak-anak generasi muslim yang kesulitan mengakses pendidikan karena ketiadaan biaya,” tutur Yaqut Cholil.
Dalam kegiatan Rapat Koordinasi tersebut terdapat beberapa point yang dibahas, di antaranya memastikan BAZNAS dan LAZ melakukan pengelolaan sesuai regulasi dan keputusan syariah; mandatori BAZNAS dan LAZ berkolaborasi dalam pengelolaan dana Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya dalam program Bimas Islam; pemaparan program kerjasama lintas Internal Ditjen Bimas Islam dengan BAZNAS dan LAZ serta penyelarasan program penyaluran dan pemberdayaan Zakat BAZNAS dan LAZ yang dapat dikolaborasikan dengan program Ditjen Bimas Islam.
Acara ditutup dengan dilakukannya penandatangan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama oleh seluruh peserta yang hadir.
Sinergi Foundation hadir sebagai Lembaga Amil Zakat yang berusaha mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia dengan berusaha menghimpun dan kembali mendistribusikan serta mendayagunakan dana Zakat untuk memperdayakan masyarakat agar bangkit dari kemiskinan demi terciptanya tujuan pembangunan nasional.
Sinergi Foundation (SF) merupakan lembaga filantropi yang mengelola dana Wakaf, Zakat, Infak-Sedekah, serta dana sosial lainnya melalui program inovasi sosial pemberdayaan. Dalam penyaluran dana ziswaf yang terhimpun, Sinergi Foundation memiliki beberapa program di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan sosial. (*)