Kuasa Hukum Arya Lesmana Putra, Klein Kami Dipaksa Minum Air Closet oleh Panitia Diksar UKMK

0
117

Palembang, Prioritas.co.id – Korban penganiayaan mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Patah Palembang di periksa penyidik Polda Sumsel. Senin (10/10/2022)

Dengan di dampingi sekitar 15 Orang Pengacara dari lembaga bantuan hukum Sumsel Berkeadilan.

Arya Lesmana Putra (19) mahasiswa UIN semester 3 UIN Raden Fatah Palembang menjadi korban penganiayaan saat mengikuti Diksar di bumi perkemahan Gandus Palembang Rabu (31/08), lalu.

Arya Lesmana Putra didampingi kuasa hukumnya datang ke penyidik Unit 1 Jatanras Polda Sumsel bersama orang tua dan adiknya.

“Korban di periksa penyidik sekitar enam (6) jam ada enam belas (16) pertanyaan yang di ajukan penyidik,” ujar kuasa hukum Sigit Muhaimin.

Enam belas pertayaan diantara sekitar kronologi kejadian, siapa- siapa pelaku dan saksi saat kejadian maupun pasca kejadian termasuk latar belakang kejadian.

Sebelum korban di periksa penyidik telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), beberapa barang bukti telah di dapat penyidik diantaranya kayu yang di gunakan untuk memukul korban serta tali rapiah untuk memikat korban.

Baru pasal 170 pengeroyokan bersama-sama, penyidikan masih berjalan ada dugaan tindak pidana lain pelaku, harapan kami kasus ini jadi atensi kapolda para pelaku tetap di proses hukum.

“Sigit juga mengatakan, sebelum kejadian ada dugaan pungli mahasiswa yang ikut Diksa di janjikan di Babel namun setelah bayar Rp300.000 teryata Diksar di lakukan di bumi perkemahan Gandus Palembang.”Ungkapnya.

Sedangkan korban Arya Lesaman Putra mengaku jadi korban penganiayaan sekitar 15 orang sesama mahasiswa UIN Raden Patah Palembang.

“Dia dianiaya di pukuli di sundut rokok, tangan ikat tali rapiah, di telanjangi bahkan di paksa minum air closet dengan menggunakan gelas yang sudah di siapkan panitia, Kami minta prosesnya tegak lurus minta kepastian hukum pelaku harus di tindak tegas,”lanjutnya. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here