KPU Madina Terima Berkas Pengajuan Bacaleg 14 Parpol

0
37
Mandailing Natal.Prioritas.co.id – Sejak di buka pendaftar mulai tanggal 1-14 mei 2023 pukul 23.58, hanya 14 Partai Politik (Parpol) yang mengajukan berkas bakal Calon Legeslatif keKomisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina).

Ke 14 Parpol yang dinyatakan dokumen pendaftaranya lengkap yakni Partai Nasdem, Partai PDIP, PAN, PKS, Hanura, PKB, Gerindra, Demokrat, Golkar, PBB, Perindo, PPP, Ummat, PSI.

Ketua KPU Madina Fadillah Syarief menjelaskan sesuai dengan tahapan yang dimulai sejak tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 hanya ada 14 Parpol yang sudah mengajukan bacaleg.

“Terakhir ada Partai Gelora namun kita kembalikan berkas dokumen bacalegnya karna silon dari Partai Gelora tidak di submit oleh DPP. Jadi masih ada sebetulnya peluang ketika silon Partai bermasalah, sesuai dengan surat dinas dari KPU RI no 476 dan itu sudah kita jelaskan, terakhir Partai Gelora sendiri menyatakan tidak sanggup,” jelas Syarief, Senin (15/5/2023).

Sementara Partai Buruh, PKN dan Garuda tidak ada sama sekali mengajukan berkas bakal calegnya ke KPU Madina.

“Diluar partai Gelora tiga partai ini sampai hari terakhir tidak ada sama sekali mengajukan berkas bacalegnya ke KPU sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” sebut Syarief.

Untuk tahapan selanjutnya Fadilah Syarief menyebutkan, sesuai dengan jadwal yang tertuang di PKPU 10 mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni akan dilakukan ferivikasi administaris dokumen persyaratan bakal calon.

“Hasilnya nanti akan kita sampaikan kembali ke pimpinan Parpol jika ada dokumen yang akan diperbaiki,” ujarnya. (putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here