KPU Asahan Umumkan Hasil Ujian Tertulis PPK

0
246

Prioritas.co.id Asahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan mengumumkan hasil tes seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Asahan, Senin (03/02/2020).

Pengumuman tersebut berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Asahan yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Nomor:10/PK.1-BA/1209/KPU-Kab/II/2020 tanggal 3 Februari 2020 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tes Tertulis Calon PPK se-Kabupaten Asahan pada Pemilihan Serentak tahun 2020.

Dengan diumumkan hasil seleksi tes tertulis calon PPK yang telah disusun dan 10 orang calon anggota PPK untuk setiap kecamatan berhak mengikuti seleksi selanjutnya yakni wawancara.

Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat SP mengatakan, tahapan pembentukan Badan Ad hoc ini sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, program dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 dan surat dinas KPU RI Nomor 12 tentang Pembentukan PPK dalam Pemilihan serentak tahun 2020.

”Kami sudah umumkan hasil dari tes tertulis. Nanti silakan lihat hasil tes tulis tersebut sesuai dengan hasil yang diperoleh setiap peserta yang kita tetapkan paling banyak 10 orang per kecamatan,” ujarnya saat dihubungi.

Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan ketentuan pasal 28 ayat 6 PKPU 3 tahun 2015 sebagaimana telah diubah oleh PKPU 13 tahun 2017, selanjutnya yaitu tahapan wawancara.

Dia menuturkan, untuk pelaksanaan tes wawancara akan dilaksanakan pada 8-10 Februari 2020. Selain itu, pihaknya mengharapkan kepada publik agar menyampaikan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon Anggota PPK yang telah masuk 10 besar.

Namun sebelum dilaksanakan tes wawancara, KPU membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan. Jika di antara nama-nama yang lulus tes tertulis tersebut ada yang terindikasi tidak memenuhi persyaratan sebagai PPK atau melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

Untuk mengetahui nama-nama 10 besar calon PPK yang lulus tes tertulis silahkan kunjungi website resmi KPU di https://kpu-asahankab.go.id.( Heri Sinaga )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here