Prioritas.co.id, Kudus – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus M Tamzil dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait atas dugaan pemberian suap pengisian jabatan di Kabupaten Kudus.
Dalam penangkapan turut serta diamankannya 8 orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada, Jumat (26/7/2019).
Seperti yang dilansir dari Kompas.com pada Jumat (26/07/19) pkl 17.10 WIB.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan, bahwa tim KPK melakukan rangkaian kegiatan penindakan di Kabupaten Kudus.
“Sebelumnya KPK menerima informasi dari masyarakat bahwa, akan terjadi transaksi, dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal, KPK segera melakukan tindakan cepat,” kata Basaria dalam keterangan tertulis Kompas.com.
Menurut Basaria, sembilan orang diamankan dalam OTT kali ini, diantaranya termasuk M Tamzil. Kemudian, ada temuan pada unsur lain, yaitu staf dan ajudan Tamzil serta calon kepala dinas setempat.
“Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Dengan bukti sejumlah uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini,” kata dia. (red)