Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Hari ini Selasa (23/7) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diKawal sejumlah Polisi Bersenjata laras panjang menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Provinsi kepri.
Penggeledahan kantor Dishub Provinsi kepri tersebut tampak ramai dihiasi para pewarta.
Informasinya, kedatangan tim KPK sejak sekitar pukul 08.00 itu, disebut sebagai kelanjutan dari operasi tangkap tangan Gubernur kepri Nurdin Basirun.
Selain meminta keterangan Nurdin secara simultan, KPK juga mencari dokumen yang terkait.
Termasuk meminta keterangan dari sejumlah pejabat Pemprov Kepri lainnya.
Dua petugas KPK yang dijumpai di depan kantor Dishub Kepri, enggan memberikan jawaban saat dikonfirmasi jadwal pemanggilan itu.
Hingga berita ini diturunkan petugas KPK sebagian bergegas meninggalkan kantor Dinas Perhubungan Kepri. (Red)