KPK Geledah Rumdis Gubernur Kepri

0
613

Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek reklamasi, Tim KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas (Rudis) Gubernur Kepri di jalan SM Amin Nomor 1, kawasan Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Jumat (12/7) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan pantauan di lapangan, Tim  KPK mendatangi Rudis tersebut sekitar pukul 11.00 Wib. Begitu tiba, Tim langsung memasuki Rumdis Gubernur Kepri tersebut.

Selain petugas KPK yang belum diketahui berjumlah berapa orang tersebut juga mendapat pengawalan dari personil kepolisian menggunakan pakaian dinas lengkap dan membawa senjata laras panjang.

Tampak di halaman rumah dinas tersebut terparkir empat unit mobil. Para awak media tidak diperbolehkan memasuki areal Rudis tersebut. Empat mobil juga terlihat terparkir di halaman Rudis tersebut.

“KPK dan polisi lagi ada di dalam rumah dinas tersebut,” kata seorang warga yang mengaku sebagai penjaga Rudis tersebut kepada awak media.

Hingga berita ini dilansir, Tim KPK masih melakukan penggeledahan di rumah dinas tersebut. Belum diperoleh keterangan dari pihak terkait tentang penggeledahan ini. Sejumlah awak media, terlihat menunggu di depan komplek rumah dinas tersebut saat Tim KPK melakukan penggeledahan. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here