Kotak Suara Pilkada Pringsewu Mulai Dipindahkan ke PPK, Petugas Kawal Ketat

0
0
Sejumlah petugas saat mengawal dan menyerahkan surat dan kotak suara ke PPK. (ist)

Pringsewu, Prioritas.co.id – Logistik pilkada termasuk kotak suara dan surat suara serta perlengkapan pendukung lainnya mulai digeser secara bertahap dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) menuju Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan kemudian ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pergeseran ini dilakukan setelah proses pemungutan dan perhitungan suara pemilihan kepala daerah yang berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten Pringsewu telah selesai pada Rabu (27/11/2014) sore.

Kembalinya logistik pilkada ini mendapatkan pengawalan dan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan pihak terkait lainya. Hal ini untuk memastikan Keamanan dan integritas kotak suara yang menjadi prioritas utama, karena hasil ini menjadi dasar penghitungan resmi oleh KPU.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas Iptu Priyono menyatakan, pihaknya telah menerapkan langkah pengamanan maksimal untuk memastikan proses pengiriman logistik pilkada berlangsung lancar dan aman.

“Personel kami telah ditempatkan di setiap titik strategis, termasuk mengawal langsung penggeseran logistik dari TPS hingga ke tingkat PPK. Hal ini untuk mengantisipasi segala potensi gangguan, baik teknis maupun non-teknis,” ungkap Iptu Priyono

Menurut Kasi Humas, proses penggeseran logistik pilkada dari TPS ke PPS dan PPK diprediksi akan selesai malam hingga dinihari nanti. Pengamanan logistik di gudang PPK ini juga akan terus berlanjut dan diperketat hingga proses rekapitulasi selesai dan kembali bergeser ke gudang KPU.

Selain pengamanan, Kasi Humas juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung proses demokrasi yang tengah berlangsung. “Kami berharap masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada penyelenggara pemilu dan tetap menjaga situasi yang kondusif hingga tahapan pilkada selesai,” lanjutnya. (Vit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here