Prioritas.Co.id, Tebingtinggi – Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Tebing Tinggi melaksanakan Press Release di depan ruangan Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi yang dihadiri Rekan-rekan Media Cetak, Elektronik dan Media Online unit Polres Tebing Tinggi, Jum’at (23/11).
Adapun kegiatan Press Relis yang dilaksanakan oleh,Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP ENDA TARIGAN didampingi oleh Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi IPTU J.NAINGGOLAN, mengenai Tingginya Ratio Kematian Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Tebing Tinggi.
Adapun penjelasan dari Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP ENDA TARIGAN, dimana Kota Tebing Tinggi tercatat menjadi kota ratio kematian akibat kecelakaan lalu lintas tertinggi,kondisi tersebut dianggap terjadi akibat lemahnya kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas terbukti dengan banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi.Fakta di lapangan ditemukan banyak pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu, kelebihan muatan, tidak memakai safety belt, knalpot blong pada saat berkendaraan.”Ucap Kasat Lantas
Lanjut Enda, adapun analisa data pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas enam terakhir dari Mei 2018 s/d Oktober 2018 yaitu Pelanggaran 6706 Kasus, Kecelakaan 162 Kasus, MD 38 Orang, LB 8 Orang,LR : 272 Orang, untuk kerugian Material sebanyak Rp. 337.800.000,- dan Khusus Ops Zebra 2018, MD 1 Org, LB –
LR 9 Orang.
” Dalam mengatasi masalah tersebut diatas, sangat diperlukan koordinasi antara Instansi Pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamsebtibcar lantas untuk menciptakan keterpaduan langkah dalam pelaksanaan tugas.”ucapnya.
Dalam kesempatan Kasat Lantas AKP Enda Tarigan juga berpesan kepada masyarakat pengguna jalan raya agar menggunakan helm dan safety belt saat berkendara serta patuhi peraturan lalu lintas. (Tian)