Korban PETI di Bengkayang Bertambah, Delapan Selamat 4 Orang Meninggal Dunia

0
52

Bengkayang, Prioritas.co.id – Korban pekerja Peti yang tertimbun tanah longsor di antara Kecamatan Selakau dan Kecamatan Lembah Bawang kini bertambah. Minggu (18/9).

Hari ketiga Operasi Kemanusiaan untuk evakuasi korban pekerja Peti yang tertimbun tanah longsor menjadi 12 orang, diantaranya delapan orang selamat dan empat orang meninggal dunia.

Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H, Dandim 1202/ Skw Letkol Kav I Nyoman Artawan S.Sos., Tim Basarnas dan Anggota Basarnas, BNPB Bengkayang, Anggota Polres Bengkayang, Anggota Kodim 1202/Skw serta Masyarakat yang mengikuti pencarian korban ikut menginap di Posko Bencana.

Informasi yang diterma sidaknews.com melalui WhatsApp Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., menjelaskan bahwa, untuk korban meninggal yang semula kami peroleh info bertambah 1 orang pada hari Sabtu pada 17 September 2022 namun, pada hari Minggu 18 September 2022 jam 09.00 wib diperoleh informasi bahwa, korban yang kritis dari masyarakat Selakau Timur yang diduga MD ternyata kondisinya masih hidup dan sekarang sudah rawat jalan di rumahnya di Kec Selakau Timur Kabupaten Sambas. Dikututif dari laman sidaknews.com.

Korban yang Meninggal Dunia dalam musibah tanah longsor Peti tersebut, tetap 4 orang yaitu;

1. Hermanus
Tempat Tgl. Lahir : terindak, 15 Desember 1980.
Jenis Kelamin : Laki – laki
Agama : Kristen
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Dsn. Benawa Bakti Rt/Rw : 007/002 Desa Monterado Kec. Monterado.

2. Yohanes naga als oot
TTL : pakucing I, 10-04-2003
Agama : Katholik
Pekerjaan: petani/pekebun
Alamat: dusun pakucing I, RT. 001/RW. 001 desa Gerantung Kec. Monterado kab. Bengkayang.

3. Piko, Sejaruk param Kec. Lembah Bawang, Kab Bengkayang.

4. Tumin, Selakau Tua Kec. Selakau Timur, Kab Sambas.

Korban selamat dari musibah itu jumlah 8 orang yaitu :

1. Martinus, Alamat : Dsn. Taepi Rt/rw : 005/001 Desa Monterado Kec. Monterado.

2. Makarno, Alamat : Dsn. Taepi Rt/rw : 005/002 Desa Monterado Kec. Monterado HP. 083126053937

3. Pitrus Ipit als Pak Reval, Alamat : Dsn. Benawa Bakti Desa Monterado Kec. Monterado.

4. Benediktus Ayen, Dsn. Benawa Bakti Desa Monterado Kec. Monterado.

5. Bombat, Dsn. Benawa Bakti Desa Monterado Kec. Monterado.

6. Yohanes Rudi, alamat Pakucing 1 rt/rw: 001/001 Ds. Gerantung kec. Monterado.

7. Basuni Iyeng, alamat Pakucing 1 rt/rw: 001/001 Ds. Gerantung kec. Monterado.

8. Aldo Firdaus, alamat Pakucing 1 rt/rw: 002/001 Ds. Gerantung kec. Monterado.

Rencana Kegiatan Hari kedua upaya evakuasi;

1. Jam 07.00 wib anggota Tim Polres Bengkayang melaksanakan apel pagi dan sarapan pagi di Posko Penanggulangan Bencana. Tim dibagi menjadi 2 Regu.

2. Jam 08.00 s/d 15.00 wib anggota Regu 1 Tim Polres Bengkayang akan melakukan upaya evakuasi korban dengan cara manual di lokasi longsornya tanah (yang telah dikeruk menggunakan eksavator pada hari pertama).

3. Jam 08.00 s/d 12.00 Wib Regu 2 melakukan penyisiran di hutan di sekitar TKP untuk mencari dan menemukan korban yang mungkin berhasil menyelamatkan diri ke dalam hutan untuk diberikan pertolongan.

Persoalannya perlu segera, Pemerintahan Kabupaten Bengkayang melalui Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,SE,MM dan Pemerintahan Kabupaten Sambas, bersama Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H., untuk mengambil langkah Konkret
menyelesaikan Tapal batas antara Kecamatan Selakau dan Kecamatan Lembah Bawang.

Dengan kejadian musibah tanah longsor akibat Peti tersebut, secara hukum belum bisa disimpulkan siapa yang bertanggungjawab untuk memperoses diranah hukum Bengkayang atau Sambas.

Memurut Google.GPS lokasi kejadian itu berada di Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas dan Bukan masuk Wilayah Kabupaten Bengkayang.

Hal ini menjadi pertanyaan dikalangan Masyarakat Lembah Bawang,”wilayah kejadian tanah longsor tersebut milik kecamatan lembah bawang”,terang Albet.

Kutipan Dokumen Penentuan Desa pada 10-04-1966 (red),

Sejauh ini menurutnya.”Hanya Bupati Sambas dan Bupati Bengkayang yang tahu Tempat Kejadian Perkara
(TKP) itu, masuk wilayah Kabupaten mana. “Bengkayang atau Sambas”.

Kapolres Bengkayang sudah 3 hari laksanakan Operasi Kemanusiaan untuk evakuasi korban bencana tanah longsong itu. Bila TKP masuk Kabupaten Bengkayang maka, Polres Bengkayang yg akan lakukan penyidikan. Namun apabila TKP masuk wilayah Kabupaten Sambas maka, Polres Sambas yang akan lakukan penegakan Hukumnya.

“Kami masih menunggu keputusan dari kedua Bupati tersebut”, jelas Kapolres Bengkayang pesan WhatsApp-nya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here