Prioritas.co.id, Lahat – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya mencatat peningkatan konsumsi elpiji non subsidi rumah tangga di wilayah Lahat, Sumatera Selatan pada sebulan terakhir.
Peningkatan ini seiring dengan himbauan bagi masyarakat mampu beralih ke elpiji non subsidi setelah pemerintah Kabupaten Lahat memperketat penyaluran elpiji mon bersubsidi 3 Kg beberapa waktu lalu.
Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, ST. SH mengatakan, peningkatan konsumsi yang signifikan terjadi terhadap produk LPG nonsubsidi Bright Gas 5,5 kg dan Elpiji 12 kilogram (kg).
“Adanya himbauan pemerintah daerah agar masyarakat mampu beralih ke elpiji non subsidi setelah pemerintah Kabupaten Lahat memperketat penyaluran elpiji subsidi 3 Kg” ujarnya usai melakukan pengawasan ke beberapa agen elpiji non subsidi dan mini market, Jum’at (20/11).
Sanderson memaparkan, elpiji 12 kg dan Bright Gas 5,5 kg merupakan produk non subsidi dan Berdasarkan Permen Nomor 26/2009, penetapan harga diserahkan kepada badan usaha. Badan usaha diberikan kewenangan oleh Pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga.
Namun, penyesuaian tersebut tidak selalu naik, tetapi juga bisa turun. Buktinya, kata dia, pada September 2015 dan Januari 2016 Pertamina pernah menurunkan harga produk non subsidi cukup signifikan. Ketika itu penurunannya sampai sekitar Rp5.800.
Dia menegaskan, Pertamina memang tidak berwenang untuk menindak langsung pangkalan atau pengecer dalam pelanggaran harga penjualan gas non subsidi.
Dari hasil penelusuran Tim YLKI Lahat ke beberapa Agen diantaranya PT. Kenanga Lematang dan PT. Putra Pagun harga Bright Gas 5,5 kg Rp. 70.000,- dan Elpiji 12 kg Rp. 150.000,-, sementara di salah satu mini market Harga Bright Gas 5,5 kg Rp. 72.500,- dan Elpiji 12 kg Rp. 159.000,-,
“Kalau ada pangkalan yang bandel, stok elpiji agen yang menaunginya bisa kita minta pemotongan kuota dan agen itu tentunya akan ikut memangkas stok pangkalan yang bersangkutan, jadi kiranya masyarakat dapat membeli di agen resmi”, jelas Sanderson.
Sementara Syaifullah Aprianto, ST selaku Kabag SDA Kabupaten Lahat saat dibincangi di kantornya mengatakan bahwa “dalam proses pengumpulan data dan perbaikan tata kelola penyaluran elpiji melon ber subsidi ini, agar kiranya pihak agen yang menjual barang non subsidi tidak memanfaatkan keadaan ini dan mendukung program pemerintah”, ujar Aap sapaan akrabnya. (EY)