Komplotan Rampok Bantai Satu Keluarga di Desa Tanjung Raya

0
1082
Komplotan Rampok Bantai Satu Keluarga di Desa Tanjung Raya

Muba, prioritas.co.id – Desa Tanjung Raya, Kecamatan Sanga Desa dihebohkan oleh aksi sadis komplotan rampok yang membantai satu keluarga didesa tersebut, Sabtu dinihari, (18/8). Akibatnya, seorang ibu hamil, Ika Nirwana harus meregang nyawa setelah terkena 6 tusukan senjata. perampok tersebut.

Sementara, Gunadi, suami korban bersama anaknya yang berusia lima tahun tak luput dari amukan senjata komplotan yang diduga dua orang tersebut dan harus dirawat di RSUD Sekayu.

Kapolres Muba, AKBP, Andes Purwanti, SE MM, melalui Kapolsek, Sanga Desa, Iptu Zanzibar Zulkarnain, SH mengatakan, kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 18 Agustus 2018 sekitar pukul 00.30 wib di Dusun III Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa telah terjadi percobaan tindak pidana percobaan perampokan yang disertai pembunuhan.

Diduga pelaku sebanyak 2 orang mencoba melakukan tindak pidana pencurian dengan cara masuk rumah melalui atap genting dengan menggunakan tangga. Namun pada saat memasuki rumah korban, pelaku tepergok oleh korban Gunadi dan kemudian terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku yang menggunakan pisau dan mengakibatkan luka tusuk pada bagian belakang tubuh korban.

Kemudian pelaku memasuki kamar korban dan menusuk istri korban Ika Nirwana sebanyak 6 kali yang mengakibatkan korban mengalami luka pada tangan kiri sebanyak 3 lubang dan pada bagian punggung 3 lubang dan korban meninggal dunia sedangkan anaknya Ifan (5) mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebanyak 2 lubang.

Saksi Uskadi beserta istri dan anaknya yang mendengar teriakan korban mendekati rumah korban dan mengetuk pintu rumah korban tidak lama korban Gunadi membuka pintu dengan kondisi luka dan mengeluarkan darah.

“Saksi langsung menolong korban Gunadi dan Irfan dengan membawa ke Puskesdes Tanjung Raya. Sedangkan korban Ika Nirwana sudah dalam keadaan meninggal dunia. Sementara barang bukti yang ikut diamankan, Handphone merk Nokia milik korban, Tangga terbuat dari kayu, 1 lembar papan panjang 3 meter, dan 9 buah genteng. Kasus ini tengah dalam penyelidikan ,” kata Kapolsek. (dani)