Komplotan Curanmor Digulung Reskrim Polsek Sukarami Palembang

0
0

Palembang.prioritas.co.id – Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang berhasil menangkap tiga (3) orang sindikat spesialis pencurian bermotor di sepuluh TKP. Kamis (26/9)

Ketiga tersangka Yuda Pratama (20) warga jalan Brigjen Dr Nousmir lorong Suka Darma kelurahan Suka Bangun kecamatan Sukarami, Marshal Harahap (47) dan Dedi Asmaran (37) keduanya warga jalan Mawar Talang Ratu kelurahan 20 Ilir kecamatan lT 1 Palembang.

Ketiganya merupakan komplotan pencurian bermotor di Palembang yang sudah sering beraksi dengan peran yang berbeda.

Pelaku utama Yuda Pratama selaku eksekutor pencurian dengan cara mematahkan stang motor kemudian memasangkan kawat, setelah itu motor di jual ke penadah Marshal  Harahap dengan cara COD.

Kemudian Marshal Harahap kembali menjual motor ke Dedi Asmaran selanjutnya motor mempreteli dan di perbaiki untuk di jual kembali.

Komplotan tersangka terakhir beraksi Senin,(24/09) sekira pukul 18.00 Wib di jalan Sukawinatan lorong Masjid kelurahan Suka Jaya kecamatan Sukarami Palembang.

“Tersangka Yuda Pratama nengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian motor di Palembang, setiap mencuri sendirian, motor hasil curian di jual sekitar Rp2.000.000 – 3.000.000, sebelum melakukan pencurian kita pantau dulu lokasi, kalau aman baru ambil,” ujarnya.

“Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Ikang Ade Putra mengatakan, tiga orang ini komplotan atau sindikat spesialis curanmor, di perkirakan sudah beraksi sekitar puluhan kali.”Ungkapnya.

Sekarang sudah ada tiga (3) laporan polisi, tersangka punya peran berbeda, khusus eksekutor selesai jual motor uangnya di habiskan berpoya-poya nginap di hotel.

Dua orang lagi masih kita kejar dan masuk dpo, barang bukti yang di amankan diantaranya empat (4) motor dan berbagai alat yang di gunakan untuk mempreteli motor.

“Akibat perbuatannya tiga tersangka di jerat pasal 363 khup dengan ancaman tujuh (7) penjara,” lanjut mantan kanit V subdit 3 jatanras ditreskrimum polda sumsel tersebut. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here