Prioritas.co.id.Nagekeo – Komando Distrik Militer (Kodim) 1625/Ngada, Nusa Tenggara Timur merenovasi rumah tidak layak huni milik salah satu warga di RT 05 Dusun 01, Desa Maropokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Pembangunan rumah tidak layak huni tersebut merupakan program bedah rumah atau renovasi yang dilakukan oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 1625 Ngada adalah sebagai wujud sinergitas dan kepedulian antara TNI AD dan masyarakat yang diinisiasi oleh Pangdam lV/Udayana.
“Aksi bedah rumah merupakan wujud kepedulian TNI AD terhadap masyarakat guna menyiapkan rumah layak huni, di mana sebelumnya TNI terlahir dari masyarakat dan kembali untuk masyarakat,” ungkap
Dandim 1625 Ngada Letkol Czi Deni Wahyu Setiawan kepada Wartawan Selasa (21/3).
Dalam pelaksanaanya, renovasi rumah yang dilakukan Kodim 1625 Ngada senantiasa mengikuti petunjuk panglima kodam IX/Udayana.
Dijelaskan Dandim, ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi penerima bantuan salah satunya mempunyai syarat tanah ini adalah tanah milik sendiri dan bersertifikat.
Lenjut Dandim, hal paling penting yang harus dipenuhi adalah keluarga penerima bantuan benar benar membutuhkan sehingga sasaran-sasaran ini memang tersebar yang keluarga ini membutuhkan.
Sementara Bupati Nagekeo dr Johanes Don Boco Do, M.Kes mewakili masyarakat Nagekeo mengucapkan banyak terimakasih kepada pangdam IX/Udayana melalui Dandim 1625 Ngada yang sudah menginisiasi bantuan nyata, rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Nagekeo.
Don Bosco mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat Kabupaten Nagekeo masih punya 21 ribu lebih KK yang memiliki rumah tidak layak huni.
Kata Don, Pemkab Nagekeo menargetkan dalam kurun waktu 5 tahun rumah tidak layak huni akan selesai selesai direnovasi.
“Saya bersyukur bahwa ada bantuan dari Pangdam IX/udayana sehingga mengurangi beban masyarakat di Kabupaten Nagekeo” pungkas Don Bosco. (Arjuna)