Kodim 0212/TS Musnahkan Ganja 25 Kilogram

0
165
Dandim 0212/TS didampingi Stakholder menunjukan barang bukti ganja 25 kilogram sebelum dimusnahkan.

Sidimpuan, prioritas.co.id – Komando Distrik Militer (Kodim) 0212/ Tapanuli Selatan (TS), memusnahkan barang bukti ganja seberat 25 kilogram, Sabtu (24/2), di markas Kodim 0212/ TS, di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Dilansir dari Sidaknews.com. Pemusnahan narkotika golongan satu jenis daun ganja tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0212/ TS, Letkol Arm Azhari SIP dihadiri oleh sejumlah stakholder diantaranya Kasubbag Umum BNN Kab.Tapsel Muhammad Ali basah Siregar, Para Perwira Staf Kodim 0212/TS, Danramil 02/Kota Padangsidimpuan
Kapten INF Takbir, Ketua FKPPI Kota Padangsidimpuan Syawaluddin Harahap, Ketua PPM JT.Simanjuntak SH, Ketua Gerakan Anti Narkoba Kota Padangsidimpuan (Granat) Anwar Nasution SH, MM.

”Ganja sebanyak 25 kilogram ini merupakan pengungkapan pada Kamis (22/2) lalu oleh anggota Kodim 0212 TS yang bertugas di Koramil 13/Panyabungan,dipimpin oleh Sertu Supardi bersama tiga orang anggotanya,” ujar Dandim, sebelum melakukan pemusnahan.

Dikatakan Dandim, pihaknya akan memberikan reward kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

”Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran yang mengungkap itu. Saya juga mengapresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi terkait narkoba tersebut kepada kami sehingga berhasil digagalkan,” katanya.

Pihaknya, sambung Dandim, juga mengharapkan dukungan dari semua pihak. Sebab, jika tidak ada dukungan belum tentu pihaknya berhasil melakukan pengungkapan tersebut.

”Kami juga berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina bisa memerintahkan kepada kepala desa di wilayahnya agar mendata kembali dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya narkotika ini,” ucapnya.

Dandim juga mengimbau peran serta masyarakat untuk ikut proaktif bekerja sama untuk memberantas ladang ganja yg ada di Kabupaten Madina, sehingga kedepan tidak ada lagi ladang ganja yang di temukan.

”Sehingga generasi muda terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.

Pantauan dilapangan, pemusnahan ganja tersebut dilakukan dengan menggunakan dua buah tong drum oleh Dandim 0212/TS Letkol ARM azhari S.I.P bersama perwakilan BNNK Tapsel Muhammad Ali basah, dan stakholder lainnya.
(redaksi)