Klarfikasi Ustad Gledek Soal Demo Bawa Golok dan Bom di Aksi Mujahid 212

0
326

Prioritas.co.id, Jakarta – Ustad Khairul Nurcahyo alias Ustad Gledek yang melakukan ceramah di Masjid Baitul Makmur Jalan Bahari II A7 Rt.15 Rw.04 Kelurahan Tanjung Priok Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, kini melakukan Klarifikasi tentang pernyataan Ustad Khairul Nurcahyo ajakan atau hasutan dalam mengikuti Aksi Mujahid 212 bela Negeri.

Ustad Khairul Nurcahyo alias Ustad Gledek dilaporkan oleh warga kepada pihak kepolisian terkait ajakan atau himbauan pada masyarakat untuk ikut turun aksi di bunderan HI Jakarta Pusat dalam rangka mengikuti acara “Mujahid 212 membela Negeri ” melalui speaker masjid.

“Benar itu suara saya ketika saya habis melaksanakan sholat isya di Masjid Baitul Makmur setelah sholat Isya,”ujar Khairul, Sabtu(28/9/2019).

Dalam ceramahnya, Ustad Nurcahyo mengajak warga untuk ikut aksi unjuk rasa dalam rangka Aksi Mujahid 212 dengan membawa senjata seperti golok, bom dan pisau pada aksi demonstrasi tersebut.

“Mengenai ucapan saya yang menyatakan kalau yang punya Pisau bawa pisau ,yang punya golok bawa Golok , yang punya bom bawa Bom. Semua itu hanya sebagai kiasan saja karena yang saya maksud bawa pisau ( pisang ) bawa golok ( lontong ) bawa Bom ( Roti ),”ungkapnya.

Terkait ucapan yang salah ditafsirkan, ia meminta maaf kepada semua pihak yang resah terhadap ceramahnya itu.

“Untuk itu saya mohon maaf apabila pernyataan saya membuat orang atau warga salah tapsir mengartikan dari isi pernyataan saya semalam,”cetusnya.

Ustad Nurcahyo pun berjanji tidak akan mengulangi hal yang serupa. “Dengan kejadian ini saya tidak akan mengulangi lagi hal yg serupa dan untuk acara hari ini juga saya tidak akan berangkat turun aksi ke bunderan HI Jakpus,”ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat dibuat resah dengan ceramah Ustadz Khairul Nurcahyo lantaran berisi ajakan membawa golok, senjata dan bom pada Aksi Mujahid 212 yang berlangsung pada Sabtu(28/9/2019). Akibat isi ceramahnya yang meresahkan, warga beramai-ramai melaporkan ustadz tersebut kepada pihak berwajib. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here