
Prioritas.co.id.Bintan – Hari ini, Lelo Polisa Lubis selaku Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Investigation Corruption Transparant Independen Non Government Organization (ICTI-NGO) Kabupaten Bintan sudah angkat bicara terkait bantuan rehab rumah.
Pada sebelumnya, Di tahun 2023 silam ia sempat menemukan satu rumah yang secara wujud fisik maupun surat kepemilikan lahan masuk indikator sudah selayaknya/semestinya mendapatkan program RTLH berdasarkan petunjuk dari Ketua RT setempat sekaligus berbicara langsung dengan pemiliknya.
Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun di lapangan tadi sore hari, Ialah Boniran yang tinggal di jalan Nusantara KM 18 Kampung (Kp) Sidomulyo di lingkungan Ketua RT 002/RW 005 Kelurahan Sungai Lekop, Jum’at (28/02/2025).
Untuk mengetahui lebih pasti soal keberadaan rumah yang bersangkutan, Awak media pun langsung menghubungi Ketua RW lima yang bernama Heri Cahyono. Kemudian, Lewat sambungan telepon genggam dia mengarahkan atau menunjukkan ruas jalan masuk menuju kediaman Boniran.
” Iya, Kita ucapkan ribuan rasa terimakasih kepada Pemkab melalui Dinas Perumahan, Kawasan & Permukiman (Kadis Perkim) Bintan, ” Ujar Lelo dalam menjawab konfirmasi secara singkat di kawasan Kecamatan Bintan Timur (Bintim).
Masih sambungnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tepat pada pukul 17.00 Wib sore, Atas bantuan rehab rumah atau biasa disebut program RTLH. Namun, Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama ya nanti seperti apa gambarannya. Sekarang tengah dipelajari detailnya tentu pasca hasil realisasi kemarin. (Alek)