
P.sidimpuan.prioritas.co.id – Pelaksanaan pasar Ramadhan atau Ramadhan Fair di Kota Padangsidimpuan menjadi perbincangan di tengah masyarakat terkait tata cara pengelolaan keuangan, Kamis (13/03/2025).
Dimana hal tersebut sudah menjadi tandatanya darimana sumber dana pasar ramadhan sementara anggaran tidak ditampung di APBD 2025 dan kemana pemasukan PAD di setor.
Sebagaimana diketahui, pasar yang diselenggarakan sekali setahun ini berdiri di Jalan Masjid Raya Padangsidimpuan tampak berjejer puluhan tratak dan tenda serta seratusan pedagang.
Saat dikonfirmasi Kadis Perindag Kota Padangsidimpuan soal apakah ada dasar hukum atau SK yang dikeluarkan Walikota atau perindag terkait kegiatan pemko tersebut tidak memberikan jawaban.
Tanggapan Pengamat
.
Terkait hal tersebut Ketua pusat analisis layanan dasar masyarakat (Paladam) ,Subanta Rampang Ayu ST menekankan ada 4 point yang perlu di periksa. Yakni:
1. Apa dasar pelaksanaan Ramadhan Fair di Lokasi tersebut? Apakah ada SK Walikota atau Surat Keputusan Walikota.
2. Darimana Uang Sewa Tratak dan Panggung
Juga dari mana dana sewa panggung dan tratak ini berasal? Jika dari swasta maka harus tertera jika berbentuk hibah atau sejenisnya sesuai Permenkeu tahun 2023 tentang tata cara penyaluran hibah kedaerah.
Contohnya, jika dananya Rp.100 juta maka harus ada kejelasan itu untuk hibah atau penyertaan modal dan yang mengelola uang tersebut adalah pemerintah bukan swasta.
Sebagaimana KPK menekankan pentingya tata kelola keuangan termasuk sponsorship di lingkungan Pemerintah untuk mencegah gratifikasi ilegal ,Pungkasnya
3. Kemana Retribusi di Setor?
Sebagaimana diketahui, pedagang dibevanlan membayar retribuai sampah, listrik atau keamanan dengan rata2 Rp.30 ribu.
Jika 100 pedagang x 30 ribu = Rp. 3 Juta per hari. Juga terdapat Kios sponsor seperti Kopi, provider seluler dan perusahaan lain yang jumlah setorannya bervariasi.
Maka yang menjadi pertanyaan kerekening mana itu disetor? Sebab tata kelola keuangan negara menekankan keterbukaan guna menjaga kebocoran uang negara.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga selalu menekankan pentingnya pemeriksaan keuangan untuk mencegah korupsi.
4. Kepada Siapa Kadis Perindag Bertanggungjawab Pelaksanaan Pasar tersebut?
Dalam pelaksanaan dan evaluasi ramadhan fair tersebut, tentu kegiatan pemerintah harus memberikan laporan kinerja dan laporan keuangan. Kepada siapa sebenarnya dilaporkan untuk itu Aparat Penegak Hukum diminta untuk mengaudit kegiatan negara ini. (sabar)