Prioritas.co.id, Pangkalpinang – Ketua Gian Babel (Gerakan Indonesia Anti Narkotika Bangka Belitung), Evan Satriady memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada tim gabungan di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat yang sudah melakukan penangkapan serta berhasil mengamankan Nurdin, Bahtiar dan Murtala warga Aceh yang hendak melakukan penyelundupan 6kilogram Narkotika jenis sabu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Jumat (31/05/19).
“Saya selaku Ketua Gian Babel sangat apresiasi dan juga mengucapkan banyak terima kasih terhadap tim gabungan yang telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku pengedar barang haram tersebut. Karena kita semua peduli akan generasi muda bangsa,” katanya, Minggu (02/06/2019).
Evan juga menyebutkan, jika tidak diketahui adanya hal tersebut kemungkinan akan banyak generasi muda yang ikut konsumsi karena pergaulan yang tidak memadai awal dari coba-coba menjadi ketagihan terus kecanduan.
“Saya membayangkan kalo tidak tertangkap ketiga pelaku itu, entah apa jadinya generasi muda di Babel ini terutama Kota Pangkalpinang. Sabu seberat 6 kilogram itu bukan sedikit jika dikonsumi, subhanallah… Apa lagi zaman sekarang anak-anak yang baru gede sering ikut gaya kekinian, takutnya nanti dari ikut-ikutan mulai kecanduan,” sebutnya seraya mengusap dada.GIAN Bangka Belitung, lanjutnya, siap bekerja sama memberikan Informasi, melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada generasi penerus Bangsa terutama Bangka Belitung yang kita cintai ini.
“Kami dari GIAN Bangka Belitung siap kapanpun bekerja sama dengan seluruh aparat terkait guna tercapai nya Indonesia Bersih dan Bebas Narkoba terutama Bangka Belitung Negeri kita tercinta ini,” tuturnya.
Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala BNNK Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan mengatakan sudah mendapat informasi akan ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar ke Babel.
“Kita dapati informasi akan adanya pengiriman narkoba yang akan dilakukan di wilayah Babel khususnya di wilayah Pangkalpinang. Adapun ketiga pelaku membawa barang haram tersebut melalui jalur laut di awali dari Batam menuju ke Riau kemudian ke Jambi. Di Jambi mereka mengantikan kendaraan, dimana sebelumnya para pelaku menggunakan kendaraan umum, setelah tiba di Jambi mereka menggunakan kendaraan roda empat (rental),” ujarnya.
Setelah dilakukan pengawasan ketat berdasarkan imformasi, lanjutnya, Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Pangkalpinang bersama BNNP Bangka Belitung serta Polres Pangkalpinang, KSOP dan Bea Cukai melakukan pengamanan dan pengawasan di area PelabuhanTanjung Kalian Muntok dan Pelabuhan Pangkalbalam.
“Berasa pengawasan serta pengamanan di dua pelabuhan sudah memadai, alhasil pada Pelabuhan Pangkalbalam didapati target berdasarkan informasi yang kemudian dilakukan pengeledahan didapati narkoba jenis sabu masing-masing dengan berat 1 Kg sebanyak 6 paket besar dengan total keseluruhan sekitar 6kilogram yang disimpan didalam pintu mobil bagian belakang baik sebelah kanan dan kiri,” ungkapnya.
“Saat ini ketiga pelaku dikenakan Pasal 115 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 dengan ancaman maksimal seumur hidup,” tandasnya. (reza erdiansyah)