Prioritas.co.id.muba – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Muba mengaku menolak menandatangani laporan pertanggung jawaban Dana insentif Daerah ( DID ) karena merasa tidak dilibatkan oleh Pemkab Muba dalam pengalokasian dana tersebut. DID yang berjumlah Rp38 miliar tersebut merupakan bonus dari pemerintah pusat atas capaian Muba yang mendapat prestasi pembahasan APBD tercepat tahun anggaran 2019 yang lalu.
Ia menyayangkan ketika pembahasan APBD itu dilakukan secara bersama-sama antara legislatif dan eksekutif dan di sah kan oleh semua anggota DPRD Muba baru diajukan ke Provisi dan ke pemerintah pusat. Dan ketika ada reward atau bonus DPRD tidak dilibatkan sama sekali sehingga ketika banyak pertanyaan dari masyarakat DPRD tidak bisa menjawab nya.
“Secara logika saja pembahasan itu dilakukan secara bersama-sama ketika mendapat keuntungan kami sama sekali tidak tahu kegunaan dan peruntukannya. Dan saat rapat paripurna waktu itu saya diminta menandatangani, saya menolak untuk menanda tangani laporan tersebut ‘” kata Iwan didampingi Tenaga Ahli Fraksi PKS DPRD Musi Banyuasin Musheni. S.Pd.I anggota DPRD Martinus dan Rudi hartono sebagai anggota Banggar DPRD Musi Banyuasin, Senin (26/7/2021).
Ditempat terpisah, ketua Forum Masyarakat Musi Bersatu ( FM2B ) Kurnaidi mengatakan kalau pihaknya merasa bangga dengan adanya pengucuran Dana dari pusat sebagai prestasi pemerintah Musi Banyuasin. Dan informasinya Muba juga mendapat prestasi dalam penanganan Covid-19 dan mendapat lagi dana kucuran dari pemerintah pusat untuk itu pihaknya sebagai masyarakat perlu juga mengetahui dalam pengalokasian dana tersebut.
“Dalam waktu dekat ini kami akan berkirim surat Ke Ketua DPRD Muba supaya dapat mengelar rapat dengar pendapat ( RDP ) serta mengundang seluruh unsur yang terkait” harap Kurnaidi. (Tim).