Ketua Bawaslu Madina Sebut Seleksi Panwascam Sudah Sesuai Aturan

0
96
Logo BAWASLU.

Mandailing Natal, Prioritas.co.id – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Joko Arif Budiono menyebutkan Proses rekruitmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk 23 Kecamatan se Kabupaten Madina sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

Hal tersebut disampaikan Joko Arif Budiono melalui pesan whatsApp kepada wartawan menanggapi pernyataan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Madina, Senin sore (31/10/2022).

“Berkaitan dengan proses pelaksanaan pembentukan panwas kecamatan, Bawaslu madina telah melaksanakannya berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu Nomor : 341/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan terkait informasi Nilai Ujian Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, Bawaslu Mandailing Natal berpedoman pada Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Pengawas Pemilihan Umum Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 0999/BAWASLU/H2PI/HM.00/XII/2019.

“Semua tahapan yang dilakukan telah sesuai pedoman dengan tetap menjaga legitimasi hasil pembentukan panwascam,” ungkapnya.

Saat disinggung mengenai praktek uang yang diperankan oknum inisial I, Ketua Bawaslu Madina membantahnya

“Atas hal-hal lainnya, menurut penilaian kami, hal itu tidak benar. Itu tidak ada dan tidak pernah kami dengar. Dan Bawaslu Madina tidak pernah berhubungan dengan oknum atau lembaga lain pada pembentukan panwascam dalam hal-hal yang negatif seperti itu,” ucapnya.

Sebelumnya Ketua GMNI Madina menyoroti Proses rekruitmen Panitia Pengawas Kecamatan di Madina yang banyak kejanggalan dan tidak transparan dan tidak mencerminkan nilai integritas dan profesional. GMNI Madina juga berencana akan melaporkan Bawaslu Madina ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu RI. (putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here