Prioritas.co.id, TANGGAMUS – Pasca terjadinya perselisihan antara dua warga Pekon Negeri Ratu dan dua warga Pekon Tium Memon. Polsek Pugung Polres Tanggamus bergerak cepat meredam situasi tersebut dengan menggelar musyawarah melalui rembuk pekon.
Rembuk pekon ini dipimpin langsung Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, SH. MH didampingi Kakon Negri Ratu Dedi Zepti Zuendi, Kakon Tiuh memon Toni Aritama dan Bhabinkamtibmas Aipda Yusmantoni, Rabu, 5 April 2021 siang.
“Atas terjadinya kesalahpahaman antara warga pekon Negri Ratu dengan warga pekon Tiuh Memon Kecamatan. Pugung telah selesai melalui rembuk pekon yang digelar pukul 12.30 – 13.30 Wib tadi,” kata Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Kapolsek menjelaskan, kronologis terjadinya kesalahpahaman terjadi pagi tadi Rabu tanggal 05 Mei 2021 sekira pukul 08.30 Wib antara Wawan Irawan (24), M. Latif (40) warga Pekon Negeri Ratu dengan Wira Nata Yuda (24), Yokro Mawindo (24) warga Pekon Tium Memon.
“Saat kejadian juga telah didamaikan oleh anggota Polsek Pugung dan aparatur kedua pekon. Namun untuk kami meyakinkan tidak terjadinya gesekan maka kedua pihak kami hadirkan di Polsek,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan, hasil rembuk pekon bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sama-sama tidak akan ada dendam di kemudian hari.
“Apabila ada salah satu pihak yang melanggar kesepakatan akan di tuntut sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Atas rembuk pekon tersebut, Kapolsek berharap kedua pihak dapat mengeratkan kembali persaudaraan dan kekeluargaan terlebih saat ini merupakan bulan suci Ramadhan bahkan sebentar lagi lebaran.
“Mari selesaikan masalah dengan kepala dingin, kami melalui Bhabinkamtibmas siap memfasilitasi jika terdapat masalah,” tandasnya. (Asrul)