Prioritas.co.id, Bangka Tengah – Ketua Bapem Perda DPRD Bangka Tengah (Bateng), Maryam, SH.,MH meluruskan informasi menyebutkan dirinya arogan saat memimpin Rapat Penentuan Skala Prioritas Raperda 2020, Jumat (1/11) lalu..
Maryam dalam konferensi pers kepada sejumlah awak media di kantor DPRD Bateng, Senin (4/11) pagi mengatajan jika dalam rapat penentuan skala priotas Raperda tersebut hanya kesalahan pemahaman atau penafsiran semata..
“Karena permasalahan tersebut sudah menjadi konsumsi Publik, maka saya wajib meluruskan karena informasi tidak berimbang,” ungkap Maryam..
Lanjutnya, dalam rapat Jumat pekan kemarin itu, ada 11 judul Raperda yang dibahas, kemudian ditambah satu Raperda lagi yang belum disampaikan lewat paripurna. Semua OPD, pastinya berkeinginan semua Raperda mereka masuk skala prioritas termasuk dari Disbudparpora menyampaikan Raperda retribusi jasa usaha di sejumlah objek wisata..
“Mandat resmi kami terima dari Sekdin Budparpora ada dua Kabid yang dimandatkan yakni Kabid Pariwisata dan Kabid Pemuda Olahraga. Pada kesempatan itu, pihak Disparbudpora menyampaikan Raperda tentang PAD retribusi jasa usaha dibeberapa titik wisata diantaranya Kolam Renang Internasional di Desa Jeruk, RTH Pantai Terentang, hingga objek Wisata Pantai Tapak Antu, ya ada sekitar 8 titik untuk dipungut PAD nya,” ungkapnya..
Dalam penyampaian itu, pihak Dispabudpra menyampaikan PAD yang ditargetkan 8 titik tersebut tidak lebih Rp 10 Juta pertahun. “Sementara mereka mendesak untuk raperda tersebut menjadi skala prioritas. Perlu di ketahui perda perda ini dibuat dengan butuh anggaran yang tidak kecil. bilamana PAD ditargetkan hanya Rp 10 Juta saja,” katanya..
Sambung Maryam, pihaknya menanyakan sejauh mana kesiapan sarpras dan penunjang lainnya misalkan infrastruktur jalan menuju wisata Tapak Antu sebagian adminstrasinya masuk Pemprov Babel, portal pantai RTH Terentang, hingga kolam renang internasional.
Pihaknya menyarankan, agar Raperda yang disampaikan Dispabudpra dibahasan untuk dimasa persidangan berikutnya d dengan alasan mereka melakukan persiapan persiapan dengan matang agar pada saat raperda di tetapkan mrnjadi perda sudah bisa ditindaklanjuti. Namun sudah diberi solusi pun tetap diberi ruang untuk diskusi,agar hasil yang diputuskan bisa di pahami maksud dan tujuannya. Setelah melalui diskusi yang lumayan alot dan hangat ,dan kedua belah pihak hampir menemukan jata sepakat kala itu Budi dari pihak Dispabudpora menginterupsi saat pembahasan sudah klimaks, kemudian ngotot memutar ulang kembali untuk membahas retribusi jasa usaha agar Raperda disetujui untuk skala prioritas.
“Pembahasan sudah klimaks, terkait saran dan langkah persiapan yang harus dilakukan pihak Dispabudpora kedepannya. Namun, dijedah kembali oleh saudara Budi. Beberapa kali beliau diingatkan bahwa ini sudah diingatkan tapi masih tetap ngotot membahas apa yang sudah dibahas, maka dari itu saya selaku Ketua Bapem Perda meminta beliau (Budi, red) untuk keluar saja dari rapat. Kemudian, menepuk meja dengan tangan kiri, itu hanya untuk menenangkan yang bersangkutan untuk tidak membahas Kembali apa yang sudah mempunyai titik temu dari sebuah persoalan yang ada. Pilihannya memang hanya dua, dia dengan kesadaran harus keluar sendiri dari ruang rapat atau dipinta keluar. Kalau untuk menepuk meja dengan tangan kiri kala itu, tak lebih hanya untuk menenangkan suasana rapat,” tegasnya.
“Dalam hal ini, saya juga menilai saudara Budi juga korban, dari kebelum siapan OPD untuk membahas Raperda yang bakal disampaikan dalam rapat pembahasan,” sambung Maryam.
Lanjutnya, kalau memang dipemberitaan online di media lokal menyebutkan atas sikap Maryam yang dianggap keras kepada ASN atau OPD sehingga katanya banyak yang merasa tidak senang, seharusnya jawabanya ada pada mereka sendiri membahas dengan menyertai data yang lengkap atau harus menerima keritikan keras. Ini bukan masalah senang atau tidak senang. Namun yang dikedepankan kita rapat ini membahas sesuatu yang penting menyangkut kepentingan seluruh masyarakat Bangka Tengah.
“Tolong dicatat, bukan arogan hanya satu kesalahan saya (Maryam) yakni terlalu peduli untuk kemajuan Kabupaten Bateng. Andai pun ini dianggap kesalahan, jujur saja sudah terlalu sering disampaikan pada rekan OPD mari persiapkan dan rencanakan dengan baik dan matang. Bagi OPD yang sigap kita ataupun saya juga memberikan apresiasi, namun yang perlu di kritik untuk sebuah kemajuan dan perubahan saya fikir ini memang jadi fungsi Dewan sebagai pengawasan.
Sementara Budi Randa saat dikonfirmasi awak media, mengatakan dirinya hadir dalam rapat Penentuan Skala Prioritas Raperda 2020 tersebut sebelumnya ditelpon langsung oleh Kepala Dinas untuk hadir mengikuti rapat.
“Saya dibel langsung Kadis untuk hadir, intinya kami dari dinas nurut saja. Namum, ada baiknya Bu Maryam pelan-pelan saja tidak perlu panas dengan menepuk meja dan main usir dari rapat,” tandas Budi. (tim/reza).