Prioritas.co.id, MESUJI – Tindakan tidak terpuji dilakukan An (39) warga Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji. Dia tega menganiaya Mi, anak kandungnya dengan cara digantung di bagian kaki dengan tali.
Atas perbuatan yang dilakukan ayah kandung tersebut, pelaku kini ditahan Satreskrim Polres Mesuji. “Pelaku penganiayaan Ansori kami tangkap di rumahnya. Kini mendekam di Polres Mesuji,” kata Iptu Riki Nopariansyah, Kamis (18/2/2021)
Penangkapan ini setelah saudara korban melaporkan ke Polres Mesuji. “Kronologis kejadian penganiayaan terjadi pada hari Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 13.22 WIB. Pelaku Ansori mengirimkan foto via pesan messenger kepada istrinya yang bernama MM yang bekerja di Jakarta,” kata Kasatreskrim
Pelaku Ansori mengirimkan poto kepada istrinya bahwa dia sedang menyiksa anakya dengan cara kaki di gantung menggunakan tali dan wajah anaknya diinjak dengan menggunakan sandal. Diceritakan para saksi mengatakan, bahwa perbuatan tersebut dilakukan pelaku, lantaran kesal kepada istrinya karena tidak memberikan password atau kata sandi Facebook milik istrinya.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap anaknya di rumahnya sendiri, sedangkan istrinya sedang bekerja di Jakarta,” paparnya
Kemudian istri pelaku mengirimkan foto yang dikirim suaminya kepada saudaranya bernama Su. Kemudian Su lantas melaporkan peristiwa kejadian ini ke pihak kepolisian. “Atas peristiwa tersebut korban mengalami luka memar di bagian punggung dan luka memar di bagian kaki sebelah kiri,” kata Iptu Riki.
Seluruh atau Sebagian Konten Berita Telah Tayang di:
https://lampungpro.co/post/32112/kesal-istri-tak-kasih-password-fb-pria-di-berasan-makmur-mesuji-ini-gantung-anak-kandung-pakai-tali