Kerap Meresahkan Warga, Dua Residivis Kambuhan Kembali Bereaksi

0
108
Kedua residivis saat di rawat di IGD usai di angkat proyektil peluru yang bersarang di kakinya.

Prioritas.co.id, Medan – Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan meringkus dua tersangka. Kedua tersangka itu M Edi Wardana alias Dana (20) Jalan Prof HM Yamin Gang Kelambir Nomor 31-B Medan dan Cistian O Manik alias Ivan (19) warga Jalan Gurilla Gang Cangak Merah Nomor 14 Medan

Kedua Resedivis ini di berikan tindakan tegas dan terukur oleh polisi karena melawan. Keduanya kerap melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr.H Dadang Hartanto SH.SIK melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yuda. Jum’at (23/11/18) kepada wartawan menjelaskan bahwa Kedua resedivis ini ditangkap oleh tim Pegasus Unit Pidum yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan di kawasan Jalan Wahidin setelah Honda Vario yang dikendarainya menabrak pengendara lain usai menjambret handphone milik Johan (42) warga Jalan Pukat VI Nomor 26 Medan.

“Setelah berhasil diamankan, kedua resedivis tersebut langsung dibawa menunjukkan lokasi tempat di mana kedunya pernah menjalankan aksi jahatnya menjambret. Namun saat hendak di lakukan pengembangan kasus keduanya mencoba lari melakukan perlawan dan akhirnya di berikan tembakan peringatan. Kedua pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut akhirnya di lakukan tindakan tegas dan terukur di tembak di bagian kaki karena melawan petugas,” jelasnya.

Lebih lanjut, ketika keduanya saat diinterogasi, para pelaku mengakui telah sebanyak 7 kali pernah menjalankan aksi jahatnya di beberapa tempat kasawan di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan sasaran menjambret Handphone.

“Kedua tersangka langsung dijebloskan ke dalam jeruji pengap sel Tahanan Mapolrestabes Medan karena keduanya terbukti melanggar Hukum dan akan kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana, ”tutupnya. (Han)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here