Kerap Mencuri di Rumah Tetangga, Residivis Ini Kembali Ditangkap

0
30

Palembang,prioritas.co.id – Seorang residivis specialis curat rumah kosong kembali diamankan Polsek Sukarami Palembang. Kamis (3/8)

Apriansyah als Rian Jombang (32) warga jalan Suka Bakti kelurahan Sukarami Palembang di tangkap karena sering melakukan pencurian di rumah tetangga dan merupakan Dpo Polsek Sukarami.

“Kapolsek Sukarami Kompol lkang Ade Putra di dampimgi Kanit reskrim Iptu Deni Irawan membenarkan hal itu, salah satu aksi tersangka sempat terekam cctv.”ujarnya.

Dimana dompetnya tertingga di lokasi kejadian, yang berisikan photo copy ktp dan surat keterangan bebas dari lapas, Tambahnya.

“Dengan bukti itulah korban FH tetangga tersangka melapor ke Polsek Sukarami karena Rian Jombang berusaha mencuri di rumahnya dengan merusak salah satu pintu.”pintanya.

Pria pengangguran sudah dua kali masuk penjara dan ini yang ke tiga (3) kalinya di tangkap polisi, terakhir masuk penjara dua (2) tahun kasus samo, bebas Desember 2022. Dia pernah mencuri Hp, Tv, Laptop.

“Kapolsek Sukarami Kompol lkang Ade Putra di dampimgi Kanit reskrim Iptu Deni Irawan mengatakan, tersangka merupakan residivis sudah berulang kali di tangkap dan masuk penjara.”Tegasnya lagi.

Tersangka bahkan pernah kakinya di tembak, di Sukarami ada sekitar 4 laporan polisi, saat di tangkap tersangka membawa senjata tajam, kasus sajam dan LP lain di pisah, jelas mantan kanit V subdit 3 jatanras ditreskrimum polda sumsel tersebut.

Tersangka di jerat pasal 363 khup tentang pencurian dengan pemberatan ancaman penjara di atas lima (5) tahun. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here